Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Indonesia mendorong penghentian kekerasan serta upaya deeskalasi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah. Hal itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyusul eskalasi aksi saling serang yang dinilai berpotensi memperburuk stabilitas kawasan.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Santo Darmosumarto, mengatakan pemerintah terus memantau secara dekat perkembangan situasi di kawasan tersebut.
"Kami terus mengikuti dengan dekat eskalasi ketegangan yang saat ini terjadi di kawasan Timur Tengah, termasuk aksi saling serang yang melanggar kedaulatan beberapa negara," kata Santo kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi meningkatkan ketidakpastian keamanan baik di tingkat regional maupun global. Selain itu, kondisi tersebut juga mengancam keselamatan warga sipil di kawasan dan berpotensi berdampak pada perkembangan ekonomi dunia.
Kemudian Santo menegaskan, Indonesia telah menyampaikan sikap resmi melalui pernyataan pemerintah yang mendorong penghentian kekerasan oleh semua pihak.
"Pernyataan tersebut di antaranya mendorong penghentian kekerasan oleh semua pihak dan upaya untuk deeskalasi," ucapnya.
Selain itu, Indonesia juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta kepatuhan terhadap hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan dialog antara pihak-pihak yang terlibat.
Dalam kesempatan tersebut, Santo menyatakan Indonesia siap berperan sebagai fasilitator dialog apabila dibutuhkan oleh pihak-pihak terkait.
"Indonesia berharap dapat berperan sebagai honest broker, bukan sebagai aktor yang mengambil posisi terhadap salah satu pihak," ungkapnya.
Santo menambahkan, Indonesia juga terus menyuarakan posisi tersebut dalam berbagai forum regional maupun multilateral guna mendorong penyelesaian damai berdasarkan hukum internasional.
Editor: Redaksi TVRINews




