Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi akan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun di platform yang dinilai berisiko tinggi mulai 28 Maret. Penonaktifan ini akan dimulai pada platform YouTube, TikTok, Facebook, Instagran, Threads, X, Bigolive dan Roblox.
“Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan, dimulai dari YouTube, TikTok, Facebook, Instagran, Threads, X, Bigolive dan Roblox,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam tayangan video, Jumat (6/3).
Proses akan dilakukan bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhan.




