Polisi Tetapkan Resbon & Bigmo jadi Tersangka Atas Laporan Azizah Salsha

cumicumi.com
12 jam lalu
Cover Berita
































Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum lama ini telah menetapkan Bigmo (Muhammad Jannah) dan Resbobb (Adimas Firdaus) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Selebgram Azizah Salsha. 

Sebagai informasi, pihak Azizah melaporkan akun TikTok dan YouTube milik mereka ke Bareskrim Polri pada 12 Agustus 2025. Kakak beradik ini dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam unggahannya, Resbob, menyebutkan selebgram yang akrab disapa Zize itu telah berselingkuh saat masih menikah dengan Pratama Arhan.

Tak hanya sekadar menuding Azizah punya hubungan terlarang dengan mantan kekasih, Resbobb bahkan menyebut Azizah telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya. Lantaran hal ini, wanita berusia 22 tahun itu melaporkan hal ini ke jalur hukum dan menolak perngajuan damai dari kakak beradik tersebut.

"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/3/2026). 

Lebih lanjut, Rizki menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap YouTuber tersebut dilakukan dalam proses gelar perkara pada minggu ini. 

"Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki. (ND)



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulu Nasi Garam, Kini Bisa Makan Buah dan Susu dalam Seporsi MBG
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Jalan Wisata Budaya Setu Babakan Rusak Parah, Pramono: Kami Atensi Khusus
• 17 jam laludisway.id
thumb
Ramai-ramai Bankir Soroti Aturan Wajib Setor Data Kartu Kredit ke DJP
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Perkuat Sinergi, Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi BPJS Kesehatan untuk Optimalisasi Layanan Kesehatan
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Pramono Minta Warga Tak Panic Buying soal Stok BBM: Jakarta Selalu Jadi Prioritas
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.