Duduk Perkara Pengeroyokan Mahasiswa Undip, Korban Diduga Pelaku Kekerasan Seksual

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

Warganet digegerkan oleh sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda dalam kondisi terluka di wajah, dada, dan punggungnya. Mahasiswa Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, itu disebut dikeroyok oleh puluhan orang karena diduga beberapa kali melakukan kekerasan seksual. Bagaimana duduk perkaranya?

Video berisi jejak pengeroyokan itu salah satunya diunggah oleh akun @zainalpetir_ di Instagram pada Rabu (4/3/2026). Dalam video berdurasi 2 menit 23 detik itu, diperlihatkan luka-luka, seperti memar dan lecet pada bagian wajah, dada, dan punggung seseorang yang disebut bernama Arnendo (20), mahasiswa jurusan Antropologi Undip.

Zainal Petir, yang merupakan pengacara Arnendo, mengatakan, kliennya menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan orang pada Sabtu (15/11/2025) malam. Pada Sabtu pagi, Arnendo diajak bertemu oleh seorang temannya untuk membahas soal acara musik kampus. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu pada Sabtu malam di salah satu rumah indekos di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Baca JugaDuduk Perkara Mahasiswa Undip Bikin Konten Pornografi, Edit Wajah Korban dengan AI

”Korban berangkat menuju lokasi pada 22.03 WIB, kemudian terkejut karena sudah ada puluhan orang dari jurusan Antropologi Undip di lokasi tersebut. Obrolan pun dimulai, hingga akhirnya orang-orang di situ memaksa Arnendo mengakui telah melakukan pelecehan terhadap adik tingkatnya,” kata Zainal saat dihubungi, Jumat (6/3/2026).

Arnendo menyebut, dirinya dipukuli, ditendang, diludahi, disundut rokok, hingga ditusuki jarum oleh orang-orang tersebut. Warga Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, itu juga mengaku diminta membuka pakaiannya, kemudian disabeti kepala dan badannya menggunakan ikat pinggang.

”Para pelaku juga mengoleskan balsam ke area kemaluan Arnendo, mencukur rambut dan alisnya secara paksa, sambil tetap tidak berhenti menendang dan memukul Arnendo dengan berbagai barang, seperti sandal, sepatu, gantungan pakaian, batang kayu, kaleng, dan lain-lain,” kata Zainal.

Akibat pengeroyokan tersebut, Arnendo menderita luka-luka. Ia lalu diantar saudaranya untuk memeriksakan kesehatannya ke salah satu rumah sakit di Kota Semarang pada Minggu (16/11/2025) siang. Menurut pemeriksaan dokter, Arnendo disebut mengalami gegar otak dan patah pada bagian hidung sehingga harus dirawat inap. Arnendo kemudian dipindahkan perawatannya ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Semarang supaya lebih dekat dengan orangtuanya.

Zainal menyebut, dirinya sempat bertanya mengenai penyabab Arnendo dikeroyok. Kepada Zainal, Arnendo mengaku tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh orang-orang.

Arnendo bercerita, dirinya disebut melakukan pelecehan setelah menggandeng tangan seorang mahasiswi. Menurut Arnendo, ia tidak bermaksud melecehkan. Arnendo menggandeng karena ingin mengajak mahasiswi itu ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan mahasiswa.

”Arnendo sudah saya tanya, punya salah atau tidak, katanya tidak. Waktu itu, dia cuma bilang kalau salah satu orang yang mengeroyok dia itu diperkirakan suka dengan mahasiswi tersebut,” ujar Zainal.

Kasus pengeroyokan itu, disebut Zainal, sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang sejak 16 November 2025. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan yang signifikan. Para pelaku juga disebut tak kunjung ditangkap.

Seusai pengeroyokan itu, Arnendo disebut tidak berani ke kampus. Ia mengaku trauma bertemu dengan para pelaku. Dengan demikian, sejak November 2025 hingga kini, dirinya tidak bisa menjalani perkulihan.

Oleh karena putus asa setelah kasus yang dilaporkannya dirasa mandek, keluarga Arnendo kemudian meminta bantuan Zainal untuk menjadi pendamping hukum Arnendo. Zainal pun langsung mendatangi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang pada Rabu untuk mendesak agar penyidik bergerak cepat menangkap dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

Mirzam Adli, pengacara para mahasiswa Antropologi Undip yang dilaporkan Arnendo dalam kasus pengeroyokan tersebut mengatakan, awalnya, para kliennya itu bermaksud untuk melakukan klarifikasi terhadap Arnendo. Hal itu setelah mereka mendapatkan informasi bahwa Arnendo melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.

"Persoalannya, korban itu melakukan dugaan pelecehan seksual bukan hanya ke satu, tetapi ke tiga orang. Tentu, sebagai solidaritas mereka intrograsi dong. Nah, tapi ketika diintrograsi enggak tahu jadinya chaos," kata Mirzam.

Setelah kejadian itu, 19 mahasiswa Antropologi Undip yang menjadi klien Mirzam menerima undangan untuk memberikan keterangan ke Polrestabes Semarang melalui pihak kampus. Adapun satu mahasiswa lain yang juga menjadi klien Mirzam sudah memberikan keterangan ke kepolisan karena langsung dibawa oleh anggota salah satu lembaga swadaya masyarakat.

Mirzam menyebut, pihaknya bakal mengikuti proses hukum yang berjalan. Menurut dia, untuk menentukan ada tidaknya suatu tindak pidana, harus disertai dengan alat bukti dan barang bukti yang cukup.

"Nah, ketika ada peristiwa pidana, apakah peristiwanya itu sempurna, nanti tugas kepolisian untuk mengungkapkan hal itu. Ketika terpenuhi dan cukup alat bukti, monggo," ucapnya.

Penyidikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Andika Dharma Sena mengatakan, pihaknya sudah meningkatkan status perkara itu menjadi penyidikan. Artinya, penyidik meyakini terdapat tindak pidana dalam kasus itu.

Andika menyebut, penyidik sudah memeriksa enam saksi dalam kasus tersebut. Saksi-saksi itu terdiri dari Arnendo, keluarga Arnendo, dan salah satu mahasiswa yang kala itu menyaksikan pengeroyokan tersebut.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan dokter yang memeriksa Arnendo untuk mendapatkan visum. Hasilnya kemudian dianalisis untuk menentukan langkah-langkah penyidik selanjutnya.

Hingga kini, polisi belum menentapkan tersangka dalam kasus itu. Menurut Andika, ada sekitar 20 orang yang dilaporkan menjadi pelaku dalam kasus pengeroyokan itu.

"Ada beberapa yang harus kami dalami karena dari laporan korban, nama pelakunya ini pakai nama alias. Penyidik perlu mendapatkan nama-nama yang sesuai dengan kartu identitas. Beberapa memang sudah kami krimkan undangan klarifikasi. Namun, ada yang beralasan sedang di luar kota, jadi ini nanti perlu dijadwalkan kembali," ujar Andika.

Menurut Andika, kepolisian sudah meminta bantuan ke pihak Undip untuk menghadirkan orang-orang yang dilaporkan dalam kasus pengeroyokan tersebut. Namun, Undip disebut Andika bersurat ke kepolisian bahwa pihaknya bakal menyelesaikan kasus itu secara internal.

"Tapi karena kita dalam proses penyidikan, harus tetap berjalan terkait dengan proses hukum ini," katanya.

Andika mengaku sudah mendapatkan kabar terkait kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Arnendo. Hal itu disebutnya bakal didalami. Andika juga mengimbau para korban untuk melapor ke kepolisian.

Sementara itu, Direktur Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan main makin sendiri yang dilakukan oleh dan kepada mahasiswanya tersebut. Menurut Nurul, Undip bakal menindaklanjuti kasus itu secara serius.

"Undip telah membentuk Tim Kode Etik untuk mengawal penanganan perkara ini. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Nurul.

Di sisi lain, Nurul membenarkan bahwa ada laporan dari tiga mahasiswi ke pihak kampus bahwa Arnendo diduga melakukan kekerasan seksual. Kasus itu sedang ditangani oleh Satuan Tugas Kekerasan Seksual Undip.

Baca JugaUndip Akui Pernah Ada "Bullying" di PPDS, Dorong Mahasiswa Korban untuk Lapor

Pihak kampus, disebut Nurul, berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius laporan dugaan kekerasan seksual itu melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Pendampingan dan perlindungan kepada para korban pelecehan seksual juga disebut bakal dilakukan.

"Undip menghormati dan mempercayai proses hukum yang sedang berjalan, serta akan terus memantau agar proses tersebut berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pintu Terbuka, Kabin Lift Tiba-Tiba Melesat ke Atas
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Tangis Haru Ibunda Delpedro Saat Hakim Bacakan Vonis Bebas: Ternyata Pengadilan Tempat Adanya Keadilan
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Israel Klaim Serang 400 Target di Iran, Termasuk Peluncur Rudal
• 2 jam laludetik.com
thumb
Ini Besaran Zakat Fitrah 2026 yang Wajib Dibayar Warga Jabodetabek Hingga Aceh
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Jusuf Kalla Ajak Masjid Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
• 19 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.