Delpedro Cs Divonis Bebas Kasus Penghasutan Demo, Harap Jaksa Tak Ajukan Banding

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, meminta jaksa penuntut umum (JPU) tidak mengajukan banding atas vonis bebas terhadap dirinya dan tiga rekannya dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.

Permintaan itu disampaikan Delpedro usai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan dirinya bersama Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar tidak terbukti bersalah dalam perkara tersebut.

Selain itu, Delpedro juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dinilai mempertimbangkan prinsip hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan kebebasan berpendapat dalam putusannya.

Baca juga: Delpedro Marhaen Cs Sujud Syukur Usai Divonis Bebas Kasus Penghasutan Demo Agustus

"Kami mengapresiasi keberanian, kearifan dan kebijakan majelis hakim. Dan kami juga berharap kepada JPU untuk tidak mengajukan banding ataupun mengajukan kasasi dan seterusnya," ujar Delpedro usai sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat (6/3/2026).

"Kami harap tidak ada upaya hukum lagi, perlawanan hukum lagi dari kejaksaan.Kami harap ini menjadi putusan yang akhir dan bisa diterima sebagai keputusan yang menyelamatkan demokrasi, kebebasan berpendapat," tegasnya.

Delpedro menuturkan, vonis bebas terhadap dirinya dan tiga rekannya bukan hanya kemenangan bagi mereka yang disebutnya sebagai tahanan politik di Jakarta.

Menurut dia, putusan tersebut juga menjadi kemenangan bagi masyarakat luas yang memperjuangkan kebebasan berpendapat.

Karena itu, ia berharap putusan tersebut dapat menjadi rujukan bagi perkara serupa yang saat ini masih berproses di berbagai daerah.

"Kami berharap seluruh hakim yang tengah mengadili perkara tahanan politik serupa menggunakan yurisprudensi atau pertimbangan majelis hakim yang demikian arif dan bijaksana," tambah Delpedro.

Sebelumnya, Delpedro Marhaen Rismansyah bersama tiga rekannya divonis bebas dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.

Baca juga: Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas, Tak Terbukti Menghasut Demo Agustus 2025

Majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Delpedro Marhaen Rismansyah, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar tidak terbukti melakukan penghasutan yang berujung kericuhan dalam demonstrasi tersebut.

"Menyatakan, terdakwa I Delpedro Marhaen Rismansyah, terdakwa II Muzaffar Salim, terdakwa III Syahdan Husein dan terdakwa IV Khariq Anhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan pertama, dakwaan kedua, dakwaan ketiga, dan dakwaan keempat," ujar Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri dalam sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat.

"Membebaskan para terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum," lanjutnya.

Majelis hakim juga memerintahkan agar keempat terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan. Selain itu, hakim memerintahkan pemulihan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Dituntut 2 tahun penjara

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan tuntutan pada Jumat (26/2/2026), jaksa penuntut umum (JPU) PN Jakarta Pusat menuntut Delpedro Marhaen Rismansyah dengan pidana dua tahun penjara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemotor Tewas Tertabrak Transjakarta di Penjaringan gara-gara Tabrak Separator
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Strategi Investasi Emas dan Crypto Emas Jelang Lebaran
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Jorge Martin Puji Setinggi Langit Performa Marco Bezzecchi di MotoGP Thailand 2026
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
KPPU Lampung Temukan Praktik Tying Sejumlah Pengusaha
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Kunjungan ke Kebumen dan Purworejo, Menteri Trenggono Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.