Tangerang: Seorang istri muda berinisial EA, 25, tega menghabisi nyawa suaminya sendiri, Andi alias Joni, 53, menggunakan senjata tajam jenis golok di rumah mereka di kawasan Kapling Pinang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pelaku menyerahkan diri ke Polresta Tangerang usai kejadian.
Sekretaris RT setempat, Purwanto, mengatakan peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis sore, 5 Maret 2026. Namun, warga baru mengetahui kasus pembunuhan itu pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB setelah polisi mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
"Informasinya yang saya terima dari mertuanya itu kejadian kemarin usai Magrib. Awalnya saya tahu itu setelah ditugaskan oleh Pak RT dengan info ada orang meninggal. Kemudian saya datang sudah ada petugas polisi dan mendampingi proses pemeriksaan TKP," ujar Purwanto, Jumat, 6 Maret 2026.
Purwanto menuturkan berdasarkan hasil olah TKP, jasad pria itu ditemukan terbujur kaku di atas tempat tidur. Korban tergeletak dalam posisi tengkurap tanpa baju, hanya mengenakan celana panjang.
Baca Juga :
Aksi Perang-perangan Remaja di Makassar Berujung Insiden penembakan, Satu Tewas
"Pas lihat jasad berada di kamar. Posisi tengkurap, tanpa baju, memakai celana panjang, tubuh sudah kaku dengan banyak luka sayatan lebih dari tiga di kaki, tangan, dan pinggang," jelas Purwanto.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasus ini diketahui pihaknya setelah terduga pelaku menyerahkan diri ke Polresta Tangerang.
Ilustrasi Medcom.id
"Mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan autopsi," kata Septa.
Septa mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan menunggu hasil autopsi dari jenazah korban. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap perkara sesuai fakta yang ada, termasuk motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
"Mohon waktu untuk penanganan perkara ini, karena masih kita lakukan penyelidikan biar tidak salah penyampaian," jelas Septa.




