Pemilik Restoran di Kemang Mengaku Korban Pencurian Justru Jadi Tersangka di Bareskrim Setelah Kasus Viral di Media Sosial

pantau.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien mengaku dirinya yang menjadi korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri setelah membahas kasus tersebut di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Nabilah saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Ia juga menyampaikan hal serupa melalui akun Instagram miliknya @nabobrien pada Kamis, 5 Maret.

Nabilah mengatakan, "Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara."

Pengakuan Diminta Akui Fitnah dan Diminta Uang

Dalam unggahannya, Nabilah mengaku selama lima bulan diminta untuk mengakui bahwa pernyataannya serta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ditunjukkannya merupakan fitnah.

Ia juga mengaku diminta uang sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut.

Nabilah mengatakan, "Selama lima bulan, saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut."

Ia kemudian meminta Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kepastian hukum atas kasus yang dialaminya.

Nabilah mengatakan, "Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan kepastian hukum. Saya korban pencurian. Saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana."

Polisi Akan Koordinasikan Klarifikasi Kasus

Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum Polri Kombes Pol Manang Soebeti menyatakan siap membantu Nabilah untuk meluruskan permasalahan tersebut sesuai dengan fakta penyidikan.

Manang mengatakan, "Terkait postingan Nabilah Obrien, saya sudah komunikasi dengan Nabila, saya akan coba bantu koordinasikan dan luruskan sesuai dengan fakta penyidikan."

Sebelumnya, pasangan suami-istri berinisial ZK dan ESR dilaporkan ke kepolisian karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Laporan polisi yang dibuat oleh pemilik restoran tersebut, yaitu Nabila, tercatat dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 September dan terekam kamera CCTV hingga videonya viral di media sosial.

Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan ke kepolisian pada hari yang sama.

Dugaan pencurian bermula ketika pasangan suami-istri tersebut datang ke restoran milik Nabila.

Mereka memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Pasangan tersebut merasa pesanan mereka terlalu lama datang.

Mereka kemudian berinisiatif masuk ke dapur dan mengambil sendiri makanan yang mereka pesan.

Setelah itu, pasangan tersebut langsung meninggalkan restoran tanpa membayar makanan dan minuman yang telah dipesan.

Atas perbuatannya, pasangan suami-istri tersebut terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ABG di Gowa Tertembak Senjata Mainan Sekelompok Pemotor, Mata Terluka
• 10 jam laludetik.com
thumb
Lewat Gerak Syariah, OJK Sulselbar Dorong Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas
• 21 jam laluterkini.id
thumb
Urban Hiking Semarang, Menapaki Gang dan Bukit
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Riset BRIN: MBG berdampak positif terhadap ekonomi
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Strategi Ubah Yield dan Bitcoin Sebagai Sumber Passive Income
• 12 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.