Muhammadiyah Terbitkan Fatwa Kripto, Boleh Jadi Aset tapi Asal….

republika.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah baru-baru ini menerbitkan fatwa terbaru terkait kedudukan kripto dalam perspektif fikih muamalah.

Dalam fatwa ini ditegaskan bahwa kripto dapat dipandang sebagai aset digital yang sah, tapi kebolehannya bersifat terbatas dengan berbagai syarat ketat sesuai prinsip syariat.

Baca Juga
  • Israel Akui Keliru Besar Remehkan Kekuatan Hizbullah dalam Perang Lawan Iran
  • Hizbullah Ledakkan Merkava Zionis Israel, Sekjen: Kesabaran Kami Ada Batasnya
  • Eks Elite Intelijen Scott Ritter: AS Salah Perhitungan Fatal Perangi Iran dan Telah Gagal

Fatwa ini muncul sebagai respons atas pesatnya perkembangan ekonomi digital dan meningkatnya jumlah investor kripto di Indonesia yang melonjak drastis hingga mencapai 20,16 juta investor pada paruh pertama 2024.

"Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memandang perlu untuk segera memberikan kepastian hukum (ḥukm al-waqi') guna merespons dinamika keuangan digital ini bagi kemaslahatan masyarakat," dikutip dari Fatwa yang ditandatangani Ketua MTT PP Muhammadiyah, Hamim Ilyas pada Jumat (6/3/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dalam penjelasan fatwa disebutkan bahwa aset kripto dapat diposisikan sebagai harta yang diakui dalam fikih karena memiliki nilai dan manfaat. Fatwa tersebut menyatakan:

“Aset kripto memenuhi kriteria dalam definisi-definisi di atas karena memiliki utilitas (manfaat) yang diinginkan masyarakat, dapat disimpan dalam digital wallet, serta memiliki nilai ekonomi yang diakui secara sosial (‘urf), sehingga kedudukannya sah sebagai mal mutaqawwam.”

Meski terbilang baru, pasar aset kripto lebih memikat buat investor. - (Republika)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Imbau Warga Jateng Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Semangat PT Astra Honda Motor Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Vonis Bebas Delpedro Cs, Amnesty International Desak Negara Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Tak Hanya Selat Hormuz, Ini Jalur Aliran Minyak Paling Sibuk di Dunia
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Wapres Gibran Tinjau Proyek Talavera Jetty SIG di Tuban yang Hampir Rampung, Ditargetkan Perkuat Ekspor Semen Indonesia
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.