Kosmetik Ilegal Dominasi Temuan BPOM di Marketplace, Potensi Kerugian Capai Rp49,82 Triliun

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan patroli siber intensif di berbagai marketplace sepanjang tahun 2025. Hasilnya ditemukan sebanyak 197.725 tautan penjualan produk obat dan makanan ilegal.

Kosmetik tanpa izin edar mendominasi temuan tersebut dengan total 73.722 tautan. Tautan obat bahan alam menempati posisi kedua dengan jumlah 39.386 temuan siber.

Pemerintah berhasil mencegah peredaran produk dengan potensi nilai ekonomi Rp49,82 triliun. Langkah ini diklaim telah melindungi 6,95 juta masyarakat dari risiko kesehatan berbahaya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan temuan ini pada akhir Januari 2026 lalu. Beliau menyebut tautan ilegal lainnya mencakup kategori obat, pangan olahan, dan suplemen.

BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menurunkan tautan tersebut. Indonesia E-Commerce Association turut dilibatkan dalam proses pembersihan akun penjualan bermasalah.

Total produk yang berhasil diidentifikasi mencapai 34,8 juta unit dari berbagai negara. Produk ilegal ini berasal dari Indonesia, Tiongkok, Korea Selatan, hingga Amerika Serikat.

Daftar sepuluh besar produk berbahaya mencapai volume peredaran 11,1 juta unit. Kosmetik mengandung hidrokinon menjadi temuan terbanyak dengan jumlah 4,6 juta produk.

“Jumlah produknya sangat besar, mencapai 11,1 juta produk,” sebut Taruna Ikrar di Jakarta (20/2/2026). Penjualan kosmetik berbahaya tersebut terdeteksi paling banyak di Jakarta Timur dan Tangerang.

Baca Juga: Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

Produk bermerek Toner Pelicin Ekstrak Lemon dipastikan mengandung bahan kimia berbahaya hidrokinon. Konsumsi produk dengan bahan kimia obat tanpa resep berisiko menyebabkan kematian mendadak.

“Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk,” imbau Taruna Ikrar. Upaya ini penting untuk melindungi konsumen dari penipuan klaim produk yang sensasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Ancaman El Nino, Mentan Sebut Cadangan Pangan Aman hingga 324 Hari
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Berebut Pasokan dengan Industri, PLTU Cirebon Terancam Kekurangan Batu Bara
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Babak Baru Bigmo-Resbob Tersangka Perkara Cemarkan Nama Azizah Salsha
• 20 jam laludetik.com
thumb
Gaspoll Sahur: Kemuliaan Al-Quran
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Anies Sebut Serangan Israel-AS ke Iran sebagai Momentum Indonesia Keluar dari BoP
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.