JAKARTA, KOMPAS.com - Penggelapan mobil menjadi ancaman serius bagi para pengusaha rental kendaraan. Bisnis yang selama ini terlihat menjanjikan justru menyimpan risiko besar, mulai dari kerugian finansial hingga ancaman keselamatan.
Tidak sedikit pengusaha rental yang harus menghadapi klien nakal yang membawa kabur kendaraan sewaan.
Ketika mobil sudah berpindah tangan ke pihak lain, pemilik rental bahkan kerap harus mempertaruhkan keselamatan untuk merebut kembali kendaraannya dari jaringan mafia.
Peristiwa tragis pernah terjadi ketika seorang bos rental mobil berinisial IA (48) tewas tertembak saat berupaya mengambil kembali kendaraannya yang dibawa kabur penyewa di Rest Area Kilometer (KM) 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025.
Baca juga: Keluarga Korban Penembakan Bos Rental Mobil Belum Tahu Rencana Tiga Anggota TNI Ajukan PK
Tantangan serupa juga dialami pelaku usaha rental mobil lainnya, salah satunya Adi Supriyatna (40), warga Jakarta Utara. Adi telah menjalankan bisnis rental mobil selama 12 tahun dan kini memiliki enam unit mobil yang aktif disewakan setiap hari.
Selama belasan tahun menekuni usaha ini, Adi mengaku telah merasakan berbagai suka dan duka. Namun, pengalaman paling pahit baginya adalah ketika mobil yang menjadi modal usaha dibawa kabur oleh klien yang diduga bagian dari jaringan mafia.
"Kalau mafia kan sudah banyak. Kami sebagai rental mau memberantas mafia-mafia yang meresahkan. Usaha kita kan dari nol jerih payah kita sendiri, mereka mafia main enak aja, ambil jual, ambil jual, mobil kita. Kan itu harus diberantas," ungkap Adi ketika diwawancarai Kompas.com di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (6/3/2026).
Tiga kali mobil dibawa kaburSelama 12 tahun menjalankan bisnis rental, Adi mengaku sudah tiga kali mengalami penipuan oleh mafia penggelapan mobil. Kejadian tersebut membuat mobil yang menjadi modal usahanya nyaris hilang.
Salah satu peristiwa terjadi ketika ia menyewakan mobil Honda BRV kepada seorang klien dengan sistem pembayaran setiap tiga hari sekali karena kendaraan tersebut akan disewa dalam waktu lama.
Sebelum menyerahkan kendaraan, Adi mengaku telah melakukan proses seleksi terhadap calon penyewa secara ketat.
Baca juga: Polisi di Tangerang Gadaikan Mobil Rental Rp 25 Juta
"KTP, SIM, Kartu Keluarga, survei rumah. Sebenarnya seleksinya sudah ketat dan ada SOP-nya enggak sembarangan tapi tetap kelolosan karena hati orang enggak bisa ditebak," sambung Adi.
Bahkan, dokumen STNK yang diberikan kepada penyewa bukanlah dokumen asli, melainkan hasil pemindaian atau duplikat yang dilengkapi dengan stempel perusahaan rental miliknya.
Menurut Adi, STNK hasil pemindaian tersebut diharapkan dapat mempersulit pelaku apabila mencoba menjual atau menggadaikan mobil sewaan.
Selain itu, para pengusaha rental juga berharap orang yang ditawari membeli kendaraan tersebut dapat mengetahui bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan sewaan dari perusahaan rental.
Namun, menurut Adi, masih banyak orang yang tetap bersedia menampung mobil tersebut meskipun jelas bahwa STNK yang ditunjukkan bukan dokumen asli dan kendaraan tersebut tidak disertai BPKB.





