Purbaya Tambah Guyuran Uang ke Bank Rp100 T, Begini Ketentuannya

cnbcindonesia.com
11 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah penempatan dana ke perbankan senilai Rp100 triliun, setelah memperpanjang dana yang telah ditempatkan di bank Himbara senilai Rp200 triliun sejak September 2025 dari dana menganggur yang disimpan pemerintah di Bank Indonesia.

Ia mengatakan, nominial penambahan ini sifatnya akan lebih fleksibel ketimbang yang telah ditempatkan sebelumnya. Artinya, pemerintah kata dia bisa menarik kapan saja atau menambah kapan saja dana Rp 100 triliun itu, tak seperti dana Rp 200 triliun yang telah ditempatkan dalam bentuk deposit on call selama 6 bulan di Himbara.

Pilihan Redaksi
  • Purbaya: Harga Minyak US$72 Masih Aman, Jika US$92 APBN Defisit 3,6%
  • Harga Minyak Melonjak, Purbaya Belum Bahas Opsi BBM Subsidi Naik
  • Purbaya Kumpulkan Pajak Rp245 T Dalam 2 Bulan, Melesat 30,4%
  • Bukan Fitch & Moodys, Purbaya Ungkap Yield SBN Naik Gegara Perang

"Nanti mungkin Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk, artinya enggak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (6/3/2026).


Purbaya mengakui, dana tambahan ini sifatnya tak seperti dana Rp 200 triliun yang ditempatkan sebelumnya hanya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) alias tak masuk pagu anggaran belanja pemerintah. Dana Rp100 triliun tambahan menurutnya akan memanfaatkan dana yang bisa saja digunakan untuk belanja negara.

"Kalau yang sampai Rp 300 triliun sudah agak nganggur tuh, tapi yang tambahan mungkin iya, daripada saya ditaruh di BI perbankan enggak punya akses ya kita pindahkan ke situ untuk menambah uang di sistem perekonomian," paparnya.

"Tapi kan pas kita mau belanjakan bisa langsung keluar. Tapi sebelum dipakai setidaknya bisa membantu sistem perekonomian," tegas Purbaya.

Meski begitu, Purbaya tidak mengungkapkan kapan penambahan dana di Himpunan Bank Milik Negara ini akan dieksekusi kapan. Ia hanya menekankan, telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Astera Primanto Bhakti untuk mengkaji realisasinya.


(arj/mij) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Utang Impor 105 Ribu Pickup India, Dicicil Rp 40 Triliun/tahun

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Mobil Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, Picu Fenomena Down Trading
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Luncurkan Buku, Syahganda Nainggolan Bedah Arah Demokrasi hingga Tawarkan Kerangka Ide Bernama "Prabowonomics"
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Pria di Sidoarjo Aniaya Anak Kandung Usia 3 Tahun hingga Tewas
• 14 jam laludetik.com
thumb
Geger! Istri Muda Habisi Nyawa Suami di Tigaraksa Tangerang, Tak Disangka Pelaku Lakukan Ini Setelahnya..
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Selat Hormuz Ditutup, Bahlil: Stok BBM Kita Aman, Enggak Perlu Panik
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.