Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum selebgram Nabilah O’Brien, Goldie Natasya Swarovski mengungkapkan kejanggalan di balik penetapan tersangka kliennya. Nabilah O’brien disebut-sebut sebagai korban pencurian.
"Kami melihat ada banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Siber Bareskrim Polri,” ujar Goldie dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Advertisement
Menurut dia, peristiwa bermula pada 19 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Dua orang berinisial Z dan E datang ke restoran Bibi Kelinci, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dan memesan 14 makanan serta minuman.
Tak lama kemudian, keduanya disebut menerobos masuk ke area dapur yang merupakan area terbatas bagi pelanggan.
“Berdasarkan CCTV, terduga pelaku Z dan E terlihat memukul lengan kanan head kitchen kami, Abdul Hamid, juga memukul chiller sambil mengancam akan mengobrak-abrik restoran,” ujarnya.
Pasangan tersebut meninggalkan restoran tanpa membayar pesanan sekitar pukul 23.05 WIB. Seorang staf bernama Rahmat sempat mengejar ke area parkir sambil membawa mesin EDC untuk menagih pembayaran. Namun permintaan itu tidak diindahkan.
“Staf kami mengejar untuk meminta pembayaran, tapi tidak direspons,” kata Goldie.
Goldie menyebut Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut pada 20 Desember 2025. Menurutnya, unggahan itu dibuat untuk memberi peringatan kepada pelaku usaha lain agar berhati-hati.
“Tujuannya untuk kepentingan publik dan preventif, agar pelaku usaha lain tidak mengalami kejadian serupa,” ucap dia.



