Pemkot Jaktim-BBPOM Temukan Pewarna Tekstil pada Takjil di Rawamangun

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menemukan pewarna tekstil pada satu jenis makanan takjil di Pasar Rawamangun. Hal ini diketahui setelah mengecek makanan tersebut.

"Kami menemukan satu kue mangkok mengandung zat kimia yang dilarang. Jadi, bukan sekadar terindikasi lagi, tapi memang sudah ditemukan zat kimia tersebut," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pasar Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 6 Maret 2026.

Munjirin menyebut, kue tersebut langsung ditarik dari peredaran setelah petugas melakukan pemeriksaan. Pedagang juga telah diberi penjelasan terkait bahaya makanan tersebut bagi kesehatan.

"Kue tersebut sudah kami ambil atau di-'takedown' dan penjual juga sudah diberitahu bahwa makanan itu berbahaya untuk dikonsumsi," ujar Munjirin.

Baca Juga :

Pemkot Jaktim Cek Keamanan Pangan Takjil di Pasar Rawamangun
Munjirin mengimbau, para pedagang agar mematuhi aturan dalam memproduksi makanan dan menggunakan bahan yang aman bagi masyarakat. "Imbauan kami kepada para pedagang agar mengikuti aturan dalam membuat makanan yang aman. Gunakan bahan-bahan yang benar-benar aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat," ujar Munjirin.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta Sofiyani Chandrawati menjelaskan kegiatan pengecekan makanan tersebut tidak hanya melakukan pengambilan sampel, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait keamanan pangan selama Ramadhan.

"Hari ini kami melakukan sampling, pengujian, sekaligus edukasi kepada pedagang dan masyarakat terkait pangan siap saji atau takjil selama Ramadan," kata Sofiyani.

Sofiyani mengungkapkan, kue mangkok yang ditemukan mengandung bahan berbahaya positif mengandung Rhodamin B, yaitu pewarna tekstil yang tidak diperbolehkan digunakan dalam makanan. "Memang ada satu kue mangkok yang positif Rhodamin B, yaitu menggunakan pewarna tekstil. Ini tentu harus kami putus rantai distribusinya," ujar Sofiyani

Saat ini, kue tersebut telah disita dari pedagang dan BBPOM akan menelusuri lebih lanjut asal produk tersebut untuk memastikan tidak beredar di tempat lain. "Kami akan segera menindaklanjuti temuan ini. Kebetulan kemarin di Jakarta Barat juga ditemukan kasus serupa," ucap Sofiyani.

Utamakan pembinaan

Meski menemukan makanan mengandung pewarna tekstil, Sofiyani menegaskan penindakan hukum bukan langkah pertama dalam pengawasan pangan. BBPOM lebih mengutamakan pembinaan dan edukasi kepada pedagang.

"Bagi pedagang saat ini, kami berikan edukasi terkait bahaya Rhodamin B dan bagaimana cara memilih bahan makanan yang aman untuk dijual," ujar Sofiyani.

Dia juga memberikan beberapa tips bagi pedagang dan masyarakat untuk mengenali makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya, seperti warna makanan yang terlalu mencolok atau tekstur yang tidak wajar.

"Misalnya kue jangan yang warnanya terlalu mencolok. Tahu jangan yang terlalu keras, bakso jangan terlalu kenyal. Kalau kerupuk gendar terasa getir biasanya mengandung boraks," jelas Sofiyani.

Namun, jika ditemukan unsur kesengajaan yang membahayakan masyarakat, BBPOM Jakarta tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum. Sofiyani menambahkan pada 2024, pihaknya pernah membawa satu kasus produsen tahu ke proses hukum hingga pengadilan karena terbukti menggunakan bahan berbahaya.

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengawasi takjil pada sejumlah lokasi penjualan di sekitar Pasar Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (6/3/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

"Jika sudah mengarah pada kejahatan kemanusiaan tentu akan kami lakukan penindakan sampai tindakan hukum (pro justitia)," tegas Sofiyani.

Kegiatan pengawasan makanan takjil ini menindaklanjuti Pergub DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan Terpadu untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan, khususnya selama Ramadan. Sejumlah zat kimia yang biasa ditemukan pada makanan antara lain adalah Metanil Yellow adalah pewarna sintetis yang termasuk dalam kelompok pewarna azo. Secara kimia, zat ini memiliki rumus C??H??N?O?SNa dan sering digunakan dalam industri tekstil, kulit dan kertas.

Lalu, Rhodamin B adalah pewarna sintetis dari kelompok pewarna fluoresen yang biasa digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan kosmetik. Secara kimia, Rhodamin B memiliki rumus C??H??ClN?O? dan menghasilkan warna merah terang yang mencolok.

Kemudian, boraks adalah senyawa kimia dengan nama lain natrium tetraborat (Na?B?O?·10H?O). Ini adalah zat berbentuk kristal putih yang mudah larut dalam air dan sering digunakan dalam industri pembersih, pengawet kayu, deterjen dan kaca.

Terakhir, formalin adalah larutan yang mengandung formaldehida (CH?O) sekitar 37-40 persen dalam air. Bahan ini biasa digunakan dalam industri sebagai disinfektan, pengawet mayat dan bahan baku pembuatan plastik serta tekstil.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua MUI Ungkap Komitmen Prabowo di BoP Untuk Kemerdekaan Palestina
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
BRI KPR Hadirkan Ragam Kemudahan untuk Wujudkan Rumah Impian
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPPU Canangkan Hari Persaingan Usaha 2026: Persaingan Sehat Kunci Produktivitas dan Inovasi
• 19 jam laluerabaru.net
thumb
Pasokan Minyak Timur Tengah Macet, China Stop Ekspor BBM
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Iran Mengundang Ukraina untuk Berkabung atas Kematian Khamenei, Respons Ukraina Dipuji Netizen
• 19 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.