Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum selebgram Nabilah O’Brien, Goldie Natasya Swarovski, memastikan kliennya akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR. Rapat tersebut rencananya akan digelar pada Senin, 9 Maret 2026 mendatang.
Goldie mengatakan, pihaknya menyambut baik undangan DPR untuk mendengarkan langsung perkara yang menjerat kliennya sebagai tersangka.
Advertisement
“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Komisi III Bapak Habiburokhman yang bersedia mendengarkan langsung apa yang terjadi dengan klien kami,” kata Goldie dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).
Menurut dia, Nabilah bersama tim kuasa hukum akan datang dengan itikad baik untuk menjelaskan kronologi dan bukti yang mereka miliki.
“Kami akan datang dengan niat yang baik untuk memaparkan apa saja yang perlu disampaikan,” ucap dia.
Goldie juga menyatakan pihaknya akan menyampaikan berbagai bukti dan fakta dalam RDPU di DPR.
“Kami akan mengadu untuk keadilan klien kami. Segala kebenaran dan bukti yang kami punya akan kami paparkan,” ujarnya.



