Berkas Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Lengkap, KPK Limpahkan ke Jaksa

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko telah dinyatakan lengkap atau P21.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, berkas perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Sisir Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Hasil Korupsi, Termasuk Rumah

“Hari ini, Jumat (6/3), berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap jabatan, suap proyek, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2026), seperti dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan, penyidik KPK juga telah melimpahkan berkas perkara Sugiri Sancoko bersama dua tersangka lainnya beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Dua tersangka lain tersebut adalah Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, serta Yunus Mahatma, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo saat perkara terjadi.

“JPU selanjutnya memiliki jangka waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan dan mendaftarkannya ke pengadilan negeri agar perkara dapat segera disidangkan,” kata Budi.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Selebgram Nabilah O’Brien Diminta Uang Damai Rp1 Miliar! Pelapor Gitaris Zendhy Kusuma?
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Menaker Imbau Perusahaan Aplikasi Transparan Soal BHR Driver Ojol
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Sepatu-sepatu yang Tren di 2026
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Menilik Gaya Fashionable Ratu Prancis di Pameran Marie Antoinette Style
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Lakukan Hal Penting Ini untuk Mencegah Serangan Diare
• 1 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.