Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, mendukung Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual ke atlet panjat tebing. Erick ingin korban mendapatkan keadilan.
Erick Thohir menjelaskan bahwa Kemenpora akan mendukung FPTI untuk mendampingi para korban dalam melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” kata Erick, dikutip dari laman resmi Kemenpora.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa," lanjutnya.
"Kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan,” ujar Erick.
Sebelumnya, Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, buka suara terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh pelatih Hendra Basir. Ia menjelaskan bahwa FPTI bergerak cepat untuk dalam menangani kasus ini, salah satunya dengan membentuk tim pencari fakta.
"Sesuai permintaan mereka, kami kumpulkan mereka yang terdiri dari atlet pelatnas dan daerah beserta tim pelatih minus terduga pelaku. Lalu ada juga psikolog dan berkumpul di hotel untuk mendalami yang terjadi terhadap atlet," kata Yenny kepada awak media pada Rabu (4/3) lalu.
"Beberapa hari kemudian, saya mengeluarkan SK non-aktif pelatih kepala. Kemudian, kami membentuk tim pencari fakta untuk memastikan bahwa dugaan ini kami sikapi secara serius karena kami tidak menoleransi penyimpangan termasuk kekerasan seksual dan fisik," tambahnya.





