Selebgram Nabilah O’Brien Banjir Dukungan di Medsos Setelah Jadi Tersangka: Mulai dari Artis, Pengacara Kondang, hingga Partai Gerindra

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Kisah pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, menjadi sorotan publik. Dia menjadi tersangka dalam kasus UU ITE setelah dilaporkan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu. Bahkan dituntut membayar ganti rugi Rp1 miliar.

Selebgram Nabilah O’Brien kini banjir dukungan. Mulai dari artis, pengacara kondang, hingga Partai Gerindra. Mereka memberi komentar di akun Instagram Nabilah @nabobrien.

Penyanyi Wika Salim turut memberikan komentar melalui akunnya @wikasalim: “Miris. Semoga keadilan itu masih benar-benar ada tanpa nominal. Semoga ada titik terang dalam kasus ini,” harapnya.

Sutradara Jay Subyakto melalui @jaysubyakto juga ikut berkomentar singkat. “Tegakkan keadilan!” ujarnya.

Pengacara kondang pun seperti Sunan Kalijaga juga turut menyoroti persoalan ini. Dia berharap Komisi 3 DPRD RI turun tangan.

“BANG @habiburokhmanjkttimur KETUA KOMISI 3 @dpr_ri,” tulisnya.

Dukungan serupa disampaikan pengacara lainnya, Rendi Rumapea. Dia menyebut bahwa seharusnya apa yang dilakukan Nabilah tidak bisa dijerat pidana.

“Jangan takut mba. Karena sudah ada SKB 3 Menteri. Segala sesuatu hal yang kita viralkan dan kita dapat buktikan bahwa itu adalag sebuah kebenaran bukan fitnah, itu bukan pencemaran nama baik. Semoga segera dapat keadilan,” bebernya.

Akun Partai Gerinda ternyata juga memperhatikan kasus ini. Meski komentarnya tidak langsung memberi dukungan, setidaknya ini menjadi perhatian partai yang dimpimpin Presiden Prabowo tersebut.

“Ini yang masalah di restoran waktu itu Kak?”

“Cek DM ya Kak,” komentar @gerindra.

Pernyataan Mabes Polri

Mabes Polri memberikan jaminan bahwa proses hukum yang melibatkan pasutri Zendy Kusuma, Evi Santi Rahayu, dan Nabilah akan dilakukan secara profesional.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa saat ini penyidik tengah membedah dua peristiwa hukum yang berbeda namun saling berkaitan.

Peristiwa pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian di restoran milik Nabilah yang melibatkan Zendhy dan Evi. Kasus ini awalnya ditangani di level Polsek Mampang Prapatan.

Sementara itu, peristiwa kedua merupakan laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang kini berada dalam penanganan serius Bareskrim Polri.

“Tentu masih dalam proses untuk kami dalami ya, karena kan itu ada dua peristiwa,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu (7/3/2026).

Jenderal bintang satu tersebut memastikan bahwa skema “saling lapor” ini tidak akan menghambat jalannya keadilan. Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan guna menghadirkan kepastian hukum, baik bagi pihak pelapor maupun terlapor.

Meskipun saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan, Trunoyudo menekankan pentingnya melihat dua konstruksi peristiwa ini secara objektif. Ia menjamin bahwa setiap tahapan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kembali lagi, komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komunitas Pelapak CFD Gresik Santuni Anak Yatim Piatu
• 15 jam lalurealita.co
thumb
Sabtu, 7 Maret 2026: SIM Keliling Tetap Buka di Akhir Pekan, Ini Lokasinya
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Emiten Prajogo (PTRO) Catat Lonjakan Laba 197,02% pada 2025
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polisi Akan Panggil Saksi Lain dalam Kasus Dugaan Perzinaan Insanul-Inara
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Konflik Israel dan Hizbullah Memanas, Warga Lebanon Mulai Mengungsi
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.