Niatnya Viralkan ‘Maling’, Selebgram Nabilah O’Brien Justru Jadi Tersangka, Komisi III DPR Turun Tangan

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kasus hukum yang menjerat selebgram sekaligus pemilik restoran, Nabilah O’Brien, kini menjadi perhatian publik.

Niat awalnya memviralkan dugaan pencurian yang terjadi di tempat usahanya justru berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka.

Situasi ini membuat Komisi III DPR RI turun tangan dan berencana memanggil Nabilah dalam forum resmi.

Komisi III DPR RI diketahui akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas polemik hukum yang dialami Nabilah O’Brien.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menelaah kasus yang saat ini ramai diperbincangkan masyarakat.

Menurut Habiburokhman, pihaknya ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai perkara tersebut, terutama karena Nabilah mengaku sebagai korban pencurian namun justru ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait proses hukum yang berlangsung.

Kronologi Pencurian di Resto Bibi Kelinci Berujung Owner Nabilah O’Brien Jadi Tersangka
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

“Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pemilik resto Nabilah O’Brien pada hari Senin besok yang mengaku sebagai korban pencurian yang justru dijadikan tersangka,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya pada Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR juga berencana mengundang sejumlah pihak terkait.

Selain Nabilah O’Brien, DPR akan menghadirkan kuasa hukum Nabilah serta aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja lembaga penegak hukum.

Habiburokhman berharap forum RDPU dapat memberikan kejelasan terkait kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

“Kami akan mengundang Nabilah bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait,” ujar Habiburokhman.

Ia juga menambahkan bahwa DPR ingin memastikan tidak ada warga negara yang mengalami kriminalisasi dalam proses hukum.

Oleh karena itu, pembahasan mendalam melalui RDPU dianggap penting untuk memperoleh informasi dari berbagai pihak.

Kasus ini bermula ketika Nabilah O’Brien memviralkan dugaan pencurian yang terjadi di restoran miliknya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemendikdasmen dan TNI AD Sepakat Percepat Pembangunan 267 Sekolah Terdampak Banjir Sumatra
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Pemkot Depok Tak Bisa Perbaiki Jalan Arif Rahman karena Milik Pemerintah Pusat
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Stok BBM di Gorontalo Aman Hingga Lebaran
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Resmi Tetapkan Tersangka OTT Pekalongan-Beranda Nasional
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Video: Cadev Turun USD 151,9 M - As Izinkan India Beli Minyak Rusia
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.