Tangan Diborgol, Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda

grid.id
9 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.ID - Richard Lee ditahan di ruang tahanan di Polda Metro Jaya. Richard digiring usai menjalani pemeriksaan panjang pada Jumat (6/3/2026) malam.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan memakan waktu sekitar 10 jam. Richard Lee keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.43 WIB.

Ia tampak mengenakan kemeja putih ketika meninggalkan ruangan penyidik dan berjalan menuju area tahanan dengan pengawalan ketat dari sejumlah petugas kepolisian. Tak sepatah kata pun dia ucapkan.

Sebelumnya, Richard diketahui tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak Maret 2025.

Berdasarkan pantauan tim Grid.ID di lokasi, Richard Lee terlihat berjalan melewati kerumunan wartawan yang telah menunggu sejak sore hari. Beberapa petugas kepolisian tampak berada di sekelilingnya selama perjalanan menuju ruang tahanan.Meski tidak mengenakan rompi tahanan, posisi tangan Richard tampak berada di depan perut dan tertutup oleh kemejanya. Dari pengamatan visual, kedua tangannya diduga berada dalam kondisi terborgol di balik kemeja tersebut.Situasi di sekitar lokasi cukup ramai dengan kehadiran awak media yang mencoba mendapatkan pernyataan dari dokter sekaligus konten kreator tersebut. Namun, Richard memilih untuk tidak memberikan komentar apa pun.

Dengan kepala sedikit tertunduk, ia berjalan cepat melewati para wartawan tanpa merespons pertanyaan yang diajukan, baik terkait hasil pemeriksaan maupun status hukumnya saat ini.

Sepanjang perjalanan menuju area ruang tahanan, Richard Lee tidak memberikan tanggapan terhadap berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media. Ia terus berjalan hingga akhirnya memasuki gerbang area tahanan di kompleks Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan terkait dugaan Richard Lee ditahan.

Kasus hukum yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz yang dikenal publik dengan sebutan Dokter Detektif atau Doktif. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap aturan perlindungan konsumen serta ketentuan dalam undang-undang kesehatan terkait produk kecantikan yang dipromosikan atau diproduksi oleh Richard Lee.

 Dalam perkara ini, Richard Lee dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 455 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kasus ini kemudian masuk ke tahap penyidikan hingga akhirnya Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka.

Proses hukum terhadap Richard Lee sempat memasuki tahap praperadilan. Ia sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tujuan menggugurkan status tersangkanya.Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut dalam putusan yang dibacakan pada Februari 2026.

Dengan penolakan itu, penetapan tersangka terhadap Richard Lee dinyatakan sah secara hukum. Putusan tersebut membuat proses penyidikan terhadap dirinya kembali berjalan intensif.

Kepolisian kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap Richard Lee sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari kuasa hukum Richard Lee terkait kabar penahanan kliennya. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
ILLIT dan CORTIS Meriahkan Jamuan Atlet Olimpiade Milano-Cortina 2026 di Blue House
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Perang Iran vs Israel-AS, Pramono Sebut Stok BBM Jakarta Masih Aman: Jakarta Selalu Jadi Prioritas
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Satgas MBG Jepara Wajibkan Label Harga dan Kandungan Gizi pada Setiap Paket Makanan Mulai 9 Maret 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Trump Pecat Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem, Disebut Perombakan Besar Pertama
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Mensos Bersama Kasatgas PRR Bencana Sumatera Tinjau Huntara di Pidie Jaya
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.