TANGERANG, DISWAY.ID - Seorang wanita berinisial EM, tiba-tiba mendatangi Polresta Tangerang pada Jumat, 6 Maret 2026.
Ia mengatakan kepada petugas telah meghabisi nyawa sang suami di rumahnya sendiri.
Polresta Tangerang langsung bergerak cepat dan menyelidiki dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
BACA JUGA:Polisi Kesulitan Lacak Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman: TKP Sepi Saksi dan CCTV Minim
"Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat.
Dari laporan tersebut, anggota Satreskrim Polresta Tangerang bersama personel Polsek Tigaraksa dan unit Pamapta segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, EM langsung diamankan di Mapolresta Tangerang--untuk dilakulan proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas Tersangka Pembunuhan Karyawan PPPK, Orang Terdekat?
Di lokasi kejadian, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari beberapa saksi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja guna menjalani proses autopsi.
"Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut," tutur Kapolres.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas Tersangka Pembunuhan Karyawan PPPK, Orang Terdekat?
Meseki begitu, Indra Waspada menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti tambahan.
Hingga saat ini, motif kejadian masih dalam proses penyelidikan.
"Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," imbuhnya.
- 1
- 2
- »





