HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Anggota Komisi VI DPR RI Rudianto Lallo terus memasifkan Sosialisasi KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Kali ini, Rudianto Lallo menyosialisasikan KUHP-KUHAP dihadapam ratusan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulsel di Hotel Claro Makassar pada Jumat, 6 Maret 2026.
Selain itu, Rudianto Lallo menyerahkan Buku KUHP-KUHAP secara khusus untuk MPW Pemuda Pancasila Sulsel.
Langkah ini dilakukan Rudianto Lallo sebagai upaya edukasi literasi hukum kepada masyarakat.
“Buku itu sebagai edukasi literasi hukum yang berisi sambutan-sambutan narasumber terkait KUHP-KUHAP,” tutur legislator Nasdem ini.
Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulsel Diza Rasyid Ali mengundang langsung Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo untuk menyosialisasikan KUHP-KUHAP baru ini.
“Pak Rudianto Lallo ini berbeda. Ia bersuara. Dipilih oleh rakyat dan bersuara untuk rakyat,” tuturnya.
Selain itu, Diza juga mengajak seluruh peserta kegiatan ini untuk kembali melakukan sosialisasi KUHP-KUHAP. “Kami juga mengajak, agar organisasi yang kami undang ini setelah mengikuti kegiatan ini, juga ikut mensosialisasikan KUHP-KUHAP ini,” ajaknya.
“Ini akan dilanjutkan MPC kami yang ada di daerah di 24 kabupaten/kota yang kemudian bekerja sama juga dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan PN untuk menghadirkan masyarakat di masing-masing kabupaten/kota,” lanjutnya. (ams)





