JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng sejumlah pihak untuk menyelenggarakan program mudik gratis bagi pekerja dan buruh menjelang Hari Raya Idulftri 1447 Hijriah.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemnaker dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lima perusahaan swasta, serta sembilan organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).
Secara keseluruhan, program tersebut menargetkan 11.121 pekerja dan anggota keluarganya untuk pulang ke kampung halaman menggunakan transportasi yang telah disediakan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan kegiatan ini mengusung tema “Mudik Aman Family Happy” dan akan dilaksanakan dengan dukungan ratusan armada bus.
“Mudik bagi pekerja/buruh ini juga bentuk kepedulian dan partisipasi perusahaan yang diharapkan dapat menciptakan ketenangan dalam bekerja dan keberlangsungan usaha, sehingga terwujud hubungan industrial harmonis, dinamis, berkeadilan, dan transformatif,” kata Wamenaker, dikutip Antara, Jumat (5/3/2026)
Baca Juga: 509 Warga Jakut Lolos Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI 2026, Solo Jadi Tujuan Paling Diminati
Ribuan Pekerja Difasilitasi Pulang Kampung
Program mudik gratis ini dirancang untuk membantu pekerja pulang kampung dengan aman sekaligus meringankan beban biaya perjalanan.
Secara total, 227 unit bus disiapkan untuk mengangkut lebih dari sebelas ribu pekerja dan keluarganya menuju berbagai daerah tujuan. Menurut Afriansyah Noor yang akrab disapa Ferry, program ini juga bertujuan menekan potensi kecelakaan selama arus mudik.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Tujuan lain dari program ini antara lain:
- Mengurangi risiko kecelakaan selama perjalanan mudik.
- Mendorong budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) demi meningkatkan produktivitas.
- Mengurangi beban biaya transportasi bagi pekerja yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
Afriansyah menjelaskan bahwa penyelenggaraan mudik bersama ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- mudik gratis kemnaker
- mudik gratis pekerja 2026
- mudik buruh gratis
- kemnaker mudik gratis
- mudik idul fitri 2026
- program mudik pekerja





