Duduk Perkara Nabilah O Brien Jadi Tersangka usai Unggah CCTV Dugaan Pencurian di Restorannya

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Pemilik resto Bibi Kelinci, di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien (kiri) bersama tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/3/2026). (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilik restoran Bibi Kelinci Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien mengungkapkan duduk perkara dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Seperti diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik itu sebelumnya dilaporkan oleh Zendhy Kusuma dan istrinya di Bareskrim Polri.

Nabilah melalui kuasa hukumnya menjelaskan perkara tersebut bermula pada 19 September 2025 saat Zendhy dan istrinya datang ke restoran milik Nabilah pada 19 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dan memesan 14 menu makanan dan minuman.

Baca Juga: Tangis Selebgram Nabilah O’brien Korban Pencurian Jadi Tersangka Usai Unggah CCTV Restoran

"Tak lama berselang, kedua individu (Zendhy dan istrinya) melakukan tindakan intimidatif dengan menerobos masuk ke area dapur yang merupakan area terbatas pelanggan. Terbatas itu berarti dilarang ya. Serta memicu keributan," kata kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya dalam konferensi pers, Jumat (6/3/2026).

Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya terlihat melakukan pemukulan terhadap lengan kanan kepala dapur (head kitchen) resto, Abdul Hamid dan memukul pendingin (chiller) sambil melontarkan ancaman akan mengobrak-abrik resto. Tak hanya itu, pasangan suami istri itu juga memberikan kekerasan-kekerasan verbal lainnya.

Kemudian Zendhy dan istrinya meninggalkan restoran Nabilah tanpa membayar sepeser pun makanan dan minuman yang mereka pesan.  

"Staf kami, Rahmat, membawa mesin pencatatan data elektronik (EDC/Electronic Data Capture) untuk mengejar supaya mereka melakukan pembayaran, tapi ternyata tidak diindahkan," ujarnya dilansir dari Antara.

Setelah itu, pada 20 September 2025, Nabilah mengunggah rekaman CCTV terkait perlakuan Zendhy dan istrinya pada akun media sosial pribadinya guna kepentingan publik agar tidak ada lagi pelaku usaha lain mengalami kejadian serupa dengan yang dialaminya.

Saling somasi dan lapor polisi

Sementara itu, dilansir dari video KompasTV, kuasa hukum Nabilah menuturkan, pada 24 September 2025 kliennya melayangkan somasi kepada Zendhy dan istrinya tersebut, untuk menuntut permintaan maaf terbuka.

"Jadi klien kami cuma meminta permintaan maaf saja secara publik dan personal pada pegawai-pegawai kami," ucap Goldie.

Namun, pihak Nabilah justru mendapat tanggapan dari Zendhy dan istrinya dengan turut melayangkan somasi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • resto bibi kelinci
  • pemilik resto jadi tersangka
  • pencemaran nama baik
  • pencurian
  • cctv
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Undip Bentuk Tim Kode Etik Usut Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh 30 Teman Kampus
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
BRI Super League: Setelah Lewati Masa Kritis, Marcos Reina Makin Percaya Diri Menatap Laga Kontra Persib
• 3 menit lalubola.com
thumb
BI Catat Uang Primer Tumbuh 18,3 Persen di Februari 2026, Capai Rp2.228 Triliun
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Mardiono Buka Puasa Bersama 10 Ribu Anak Yatim, Tekankan Kepedulian Sosial
• 11 jam laludetik.com
thumb
Richard Lee Tertunduk Malu dengan Tangan Diborgol, Diduga Jadi Tahanan Polda
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.