Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas: Yang Melanggar, Sanksi Berat

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Pram, sapaan Pramono, menegaskan kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan keperluan pribadi.

“Berkaitan dengan mobil dinas untuk mudik, saya tidak izinkan,” kata dia usai membuka Festival Bedug di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/3).

Ia memperingatkan akan memberikan sanksi tegas jika ada pejabat yang melanggar aturan tersebut.

“Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat,” ujar Pram.

Pram menegaskan kebijakan itu berlaku bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi untuk mobil dinas bagi para pejabat DKI Jakarta, sama sekali tidak diizinkan,” imbuhnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sabtu, 7 Maret 2026: SIM Keliling Tetap Buka di Akhir Pekan, Ini Lokasinya
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Foto: Delpedro dkk Divonis Bebas, Bentangkan Bendera Iran
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Konflik Iran-Israel Ganggu Irak, Laga Play-off Piala Dunia 2026 di Meksiko Terancam Batal ‎
• 23 menit lalutvonenews.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Sediakan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Ini Fasilitas dan Cara Mengurusnya
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Tak Perlu Repot, Bayar Zakat Kini Bisa dari Genggaman Lewat Sulselbar Mobile
• 13 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.