Grid.ID - Penahanan dokter sekaligus pengusaha kecantikan, Richard Lee terus menjadi perhatian publik. Kasus yang menyeret namanya memunculkan berbagai tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk dari Doktif, sosok yang selama ini dikenal vokal mengkritisi praktik yang dianggapnya merugikan masyarakat.
Dalam sebuah sesi wawancara dengan wartawan, Doktif menanggapi situasi ketika Richard Lee harus menjalani bulan Ramadan pertamanya dalam status sebagai tahanan.
Meski dikenal sebagai pihak yang keras mengkritik Richard Lee, Doktif mengaku tetap memiliki empati terhadap keluarga tersangka, khususnya sang istri yang menurutnya pasti turut merasakan dampak dari situasi yang terjadi.
Ia mengakui bahwa rasa empati sebagai sesama manusia tetap ada, terutama kepada anggota keluarga yang tidak terlibat langsung dalam perkara tersebut.
“Kalau kasihan ya otomatis ya, terutama terhadap istrinya juga pasti ada kecewa,” ujar Doktif di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam.
Menurutnya, keluarga Richard Lee tentu berada dalam posisi yang sulit karena harus menghadapi tekanan sosial sekaligus konsekuensi dari kasus hukum yang menimpa salah satu anggota keluarganya.
Namun di sisi lain, Doktif menilai bahwa proses hukum yang berjalan saat ini juga menjadi bukti bahwa perjuangan yang ia lakukan selama ini bukanlah tanpa dasar.
Ia menyatakan bahwa apa yang selama ini ia sampaikan kepada publik adalah fakta yang menurutnya memang terjadi. Oleh karena itu, penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum menjadi salah satu bentuk konfirmasi terhadap apa yang ia perjuangkan.
“Setidaknya ini adalah bentuk bahwa apa yang Doktif lakukan, perjuangkan, itu adalah sesuatu yang fakta apa adanya,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, Doktif juga menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut. Ia menyebut bahwa dampaknya jauh lebih luas karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program atau promosi yang pernah dilakukan.
Menurut Doktif, kerugian yang dialami masyarakat bahkan mencapai angka yang sangat besar.
“Korban bukan hanya Doktif, tapi jutaan masyarakat Indonesia dengan angka kerugian senilai ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.
Dalam lanjutan pernyataannya, Doktif juga menyoroti praktik pemasaran yang menurutnya tidak etis jika dilakukan oleh seorang tenaga medis.
Ia menyebut bahwa profesi dokter seharusnya menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, menurutnya tidak pantas jika seorang dokter menggunakan metode pemasaran yang dianggap manipulatif.
“Dan itu dilakukan oleh oknum dokter, sangat tidak layak,” tegasnya.
Doktif juga menyinggung sejumlah strategi promosi yang menurutnya pernah dilakukan oleh tersangka, seperti praktik flexing atau pamer kekayaan serta berbagai janji hadiah kepada konsumen.
Menurutnya, promosi yang menjanjikan hadiah besar seperti emas batangan, perjalanan umrah, hingga pembagian telepon genggam merupakan bagian dari gimmick marketing yang tidak sehat.
“Jadi setidaknya ini menjadi pelajaran, jangan ada lagi pertama dokter yang menggunakan teknik flexing, gimik marketing kotor, menjanjikan emas batangan, menjanjikan umrah, menjanjikan pembagian handphone,” ujarnya.
Meski menyampaikan kritik yang cukup keras, Doktif juga mengungkapkan harapannya agar situasi yang terjadi saat ini dapat menjadi momentum refleksi bagi pihak yang terlibat.
Ia percaya bahwa masa penahanan bisa menjadi waktu bagi seseorang untuk merenungi kesalahan dan memperbaiki diri.
“Jadi stop ya, oke sudah belajar. Tapi Doktif yakin insya Allah dengan dia di dalam, dia akan belajar, dia akan merenungi semua kesalahannya,” kata Doktif.
Doktif juga berharap agar pihak yang dianggap bertanggung jawab dapat mengembalikan kerugian yang menurutnya dialami oleh masyarakat. Ia menilai bahwa langkah tersebut akan menjadi bentuk tanggung jawab nyata kepada publik.
“Doktif berharap dia mau mengembalikan semua kerugian, semua uang yang sudah pernah diambil sama dia kembali ke masyarakat,” ujarnya. (*)
Artikel Asli




