Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis truk yang telah dinormalisasi dimensinya kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jumat, 6 Maret 2026.
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan kendaraan Over Dimension Over Load(ODOL) sekaligus mendukung target Zero ODOL 2027. Program tersebut merupakan inisiatif pemerintah pusat yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Khofifah mengatakan normalisasi dimensi kendaraan menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. Insyaallah jika kita bergerak bersama, Jawa Timur dapat mewujudkan Zero ODOL pada 2027,”ujar Khofifah dalam keterangan yang diterima tvrinews melalui akun instagram, Sabtu, 7 Maret 2026.
Berdasarkan data Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur (BPTD) Jawa Timur, pengukuran telah dilakukan terhadap 209 kendaraan milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Dari total kendaraan yang diperiksa, sebanyak 160 unit diwajibkan melakukan normalisasi dimensi sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini memfasilitasi proses normalisasi secara bertahap, termasuk memberikan dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan bagi pemilik kendaraan perorangan yang sekaligus berprofesi sebagai sopir dan belum mampu melakukan normalisasi secara mandiri.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi para pelaku usaha transportasi dan komunitas pengemudi untuk menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengendalian kendaraan ODOL dinilai tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih diketahui dapat meningkatkan risiko kecelakaan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Editor: Redaksi TVRINews





