Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja

suara.com
11 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Unit 5 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria di Hotel Mustika, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026) pukul 17.30 WIB.
  • Petugas menyita barang bukti berupa empat paket ganja seberat total 3,042 kilogram dari lokasi transaksi hotel tersebut.
  • Kedua tersangka berinisial B (53) dan T (49) kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lanjutan.

Suara.com - Dua pria ditangkap aparat saat diduga hendak mengedarkan ganja seberat tiga kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Keduanya menggunakan kamar hotel sebagai lokasi transaksi untuk menghindari kecurigaan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Hotel Mustika, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar hotel yang diduga menjadi tempat transaksi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial B (53) dan T (49). Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan empat paket ganja.

Barang bukti yang disita berupa tiga bungkus besar dan satu bungkus kecil narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 3.042 gram atau sekitar 3 kilogram.

Kanit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari, mengatakan kedua tersangka diamankan bersama barang bukti saat berada di lokasi.

“Kami dari Unit 5 Subdit 3 kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial B (53) dan T (49) di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 3 Kg ganja,” kata Edy kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga: Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di baliknya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Tutup Sementara 492 SPPG di Sumatera yang Belum Daftar SLHS
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Pemprov Sumbar Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Mulai 13 Maret 2026
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Pramono Anung: Jakarta Terbuka untuk Pendatang, Tanpa Penyaringan Khusus
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Event Campus Community Double Group Dorong Talenta Kreatif Makassar
• 12 jam laluterkini.id
thumb
Persiapan Matang, Kemala Run 2026 Siap Digelar di Bali
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.