Belum genap tiga bulan berjalan di tahun ini, Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG sudah rontok lebih dari 13 persen. Berbagai kondisi ekonomi dan tekanan sentimen global dari lembaga internasional menjadi penyebabnya.
Pada perdagangan Jumat (6/3/2026), IHSG ditutup melemah sebesar 1,62 persen atau 124,85 poin dari hari sebelumnya, yakni dari 7.710 turun menjadi 7.585. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sebanyak 581 saham mengalami penurunan dan 196 saham lainnya tidak mengalami perubahan harga atau stagnan.
Berdasarkan sektoral, penurunan tersebut terjadi pada semua sektor saham. Sektor industri menjadi sektor yang terkoreksi paling dalam sebesar 3,37 persen. Diikuti sektor siklikal dan energi yang masing-masing turun sebesar 3,34 persen dan 2,86 persen.
Secara akumulasi, IHSG telah anjlok sebesar 6,47 persen pada pekan ini. Begitu pun dengan indeks LQ45 dan IDX30 yang masing-masing turun sebesar 5,67 persen dan 5,11 persen.
Menurut BEI, anjloknya pasar saham Indonesia pada pekan ini tidak terlepas akibat memanasnya ketegangan geopolitik yang sedang terjadi di Timur Tengah. Konflik yang terjadi akibat serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran tersebut membuat ketidakpastian global meningkat tajam, terutama karena dipicu melonjaknya harga minyak dunia.
Akibat ketidakpastian itu, para investor kemudian melakukan penyesuaian portofolio dengan mengalihkan sebagian besar aset mereka ke instrumen investasi yang lebih aman (safe haven) seperti emas dan dolar AS.
Tidak hanya kondisi geopolitik, penilaian lembaga internasional Fitch Ratings terhadap peringkat kredit Indonesia pada Rabu (4/4/2026) juga turut menjadi penyebab melemahnya indeks saham Indonesia.
Lembaga pemeringkat kredit organisasi dan negara itu menurunkan prospek kredit Indonesia dari yang sebelumnya stabil menjadi negatif. Meski peringkat kredit Indonesia masih berada pada level BBB atau layak investasi (investment grade), perubahan outlook tersebut mengindikasikan adanya peningkatan risiko terhadap penurunan peringkat di masa depan.
Dalam sistem pemeringkatan kredit oleh Fitch, level BBB merupakan batas atau tingkatan terendah dalam peringkat kredit layak investasi. Di atas level BBB, terdapat level A (tinggi), AA (sangat tinggi), dan AAA (tertinggi). Peringkat tersebut didasarkan pada kemampuan suatu negara dalam membayar utangnya.
Selain Fitch, terdapat lembaga pemeringkat kredit lainnya, seperti Moody’s dan S&P Ratings, yang memiliki kategori pemeringkatannya masing-masing.
Menurut Fitch, penurunan prospek kredit tersebut dilatarbelakangi karena meningkatnya ketidakpastian arah kebijakan ekonomi Indonesia. Selain itu, Fitch juga menyoroti melemahnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia di tengah meningkatnya sentralisasi kewenangan pengambilan kebijakan.
Kondisi tersebut berisiko melemahkan prospek fiskal dalam jangka menengah, memperburuk sentimen negatif investor, dan menekan bantalan eksternal (external buffers).
Keputusan yang dikeluarkan oleh Fitch Ratings tersebut turut menambah daftar lembaga independen internasional yang memberikan penilaian negatif terhadap perekonomian Indonesia di tahun ini, khususnya pada sektor pasar modal dan keuangan.
Dimulai pada akhir Januari lalu, Morgan Stanley Capital International (MSCI) melakukan pembekuan sementara terhadap bobot saham Indonesia. Keputusan MSCI itu kemudian diikuti oleh Goldman Sachs dan UBS yang menurunkan rekomendasi saham-saham Indonesia.
Akibatnya, IHSG sempat anjlok lebih dari 8 persen hingga mengalami pemberhentian sementara perdagangan atau trading halt dua hari berturut-turut. Kejadian tersebut kemudian direspons oleh pemerintah dengan mengeluarkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Rencana tersebut, di antaranya, peningkatan likuiditas dengan menambah kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen. Selain itu, penguatan transparansi, perbaikan tata kelola dan enforcement, serta pengintegrasian pasar saham juga dilakukan untuk membentuk pasar saham Indonesia yang lebih berkualitas.
Meskipun demikian, tekanan dari lembaga internasional masih terus berlanjut. Pada 5 Februari 2026, lembaga pemeringkat kredit Moody’s mengumumkan penurunan prospek kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Tak lama berselang, giliran S&P Global Ratings melakukan hal serupa dengan menyoroti tekanan pada ruang fiskal Indonesia. S&P menilai beban bunga utang dan risiko defisit yang terus membengkak akan berisiko menurunkan standar kelayakan investasi Indonesia.
Secara garis besar, lembaga-lembaga internasional tersebut menyoroti persoalan yang sama, yakni kualitas tata kelola, konsistensi kebijakan, dan arah perekonomian Indonesia. Berbagai peringatan itu kemudian berimplikasi menjadi sentimen negatif yang memicu peningkatan persepsi risiko terhadap ekonomi Indonesia.
Meskipun demikian, jika dicermati lebih jauh, dinamika pasar saham Indonesia yang terjadi tersebut masih kerap diwarnai oleh sentimen pasar yang relatif hanya bergejolak dalam jangka pendek. Pasalnya, perubahan persepsi dan ekspektasi investor sering kali menjadi faktor dominan yang menentukan volatilitas pasar.
Sementara jika dilihat secara fundamental ekonomi, Indonesia relatif masih berada pada stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga. Hal itu didukung dengan disiplin defisit fiskal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), konsumsi domestik yang mendominasi, dan pertumbuhan ekonomi yang relatif cukup tinggi, di atas 5 persen.
Artinya, dengan modal fundamental ekonomi tersebut, peluang pasar saham Indonesia untuk kembali stabil sangat mungkin terjadi. Apalagi, peran investor domestik juga semakin besar untuk menjadi penyeimbang terhadap tekanan eksternal.
Pada tahun 2025, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat porsi kepemilikan aset investor domestik telah mencapai 62,77 persen. Selain itu, secara jumlah investor, komposisi investor lokal juga semakin mendominasi dengan peningkatan dari 99,73 persen menjadi 99,78 persen.
Meskipun demikian, hal tersebut tidak bisa sekadar dilihat semata-mata sebagai kekuatan, tetapi juga mencerminkan kekhawatiran mengenai kepercayaan investor asing yang mulai terkikis. Artinya, perbaikan atau reformasi pasar saham yang lebih berkualitas menjadi sebuah keniscayaan yang harus segera dihadirkan dan diterapkan.
Selain itu, menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi, transparansi fiskal, dan stabilitas institusional juga menjadi kunci penting dalam mempertahankan kepercayaan investor serta menjaga stabilitas pasar modal Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Pada akhirnya kemampuan IHSG untuk kembali mencapai level tertinggi akan bergantung pada keseimbangan antara tekanan eksternal dan kekuatan domestik. Geopolitik dan penilaian lembaga internasional memang dapat menciptakan volatilitas jangka pendek. Akan tetapi, fundamental ekonomi yang solid serta partisipasi investor domestik yang semakin besar dapat menjadi penopang penting dalam jangka menengah hingga panjang.
Dengan kata lain, jalan menuju arah perbaikan mungkin tidak selalu mulus. Namun, selama stabilitas ekonomi domestik terjaga dan sentimen global tidak memburuk secara drastis, peluang bagi IHSG untuk kembali menembus level harga tertinggi tetap terbuka. (LITBANG KOMPAS).




