DI tengah persiapan masa angkutan Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat penanganan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) sekaligus langkah mendukung terwujudnya Zero ODOL di Jawa Timur pada 2027.
Langkah mempercepat ini diawali dengan penyerahan truk yang telah dinormalisasi dimensinya kepada perwakilan sopir di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Sabtu (7/3) mengatakan normalisasi dimensi kendaraan merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.
Baca juga : Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Timur
Ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan. "Apa yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam normalisasi kendaraan ODOL. InsyaAllah kalau kita gerak bersama Jawa Timur Zero ODOL Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengukuran kendaraan dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur terhaeap sejumlah 209 unit milik anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Dari 238 unit, telah dikeluarkan spesifikasi teknis dimensi kendaraan dan wajib untuk dilakukan normalisasi pada 160 unit kendaraan yang diukur oleh BPTD Jatim.
Seluruh proses normalisasi tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara bertahap, termasuk dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan kepada pemilik kendaraan perorangan yang sekaligus sebagai sopir yang belum mampu melakukan normalisasi.
Baca juga : Kolaborasi Pemprov Jateng dan Jatim Perkuat Kerja Sama Ekonomi
"Proses normalisasi semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dukungan pembiayaan pemotongan dimensi kendaraan," katanya.
Menurut Khofifah, langkah ini diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih luas dari para pelaku usaha transportasi dan komunitas pengemudi untuk ikut menyesuaikan dimensi kendaraan sesuai regulasi.
ASPEK KESELAMATAN
Gubernur Khofifah menekankan bahwa pengendalian kendaraan ODOL bukan semata-mata persoalan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan. Kendaraan dengan dimensi berlebih dan muatan berlebih terbukti meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
Kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL tidak hanya berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur, tetapi juga berpengaruh pada kelancaran distribusi logistik nasional serta efektivitas berbagai program pemerintah, termasuk Rencana Aksi Keselamatan (RAK).
"Di tengah penguatan logistik nasional, ODOL justru bisa menjadi penghambat. Kerusakan jalan akibat beban berlebih akan mempengaruhi efektivitas distribusi dan keselamatan," jelasnya.
Gubernur Khofifah mengajak seluruh pihak untuk terus melanjutkan proses normalisasi kendaraan yang masih masuk dalam kategori ODOL agar Zero ODOL 2027 dapat tercapai di Jatim.
“Sekali lagi, terimakasih. Mari kita teruskan, kendaraan-kendaraan yang masih kategori ODOL, mari kita normalisasi bersama, dengan kekuatan yang kita miliki InsyaAllah, kita bisa zero ODOL 2027 di Jawa Timur," katanya.(E-2)




