Lestari Moerdijat: Penundaan Akses Akun Anak Bagian dari Upaya Menjaga Masa Depan

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan kebijakan pemerintah menunda akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting dalam melindungi proses tumbuh kembang generasi muda.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah yang secara konsisten menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). 

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Konsistensi Peningkatan Literasi Anak Bangsa

“Kebijakan ini patut diapresiasi, karena menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Perlindungan anak bukan hanya soal keamanan, tetapi juga bagian penting dari proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi bangsa,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/3). 

Kementerian Komunikasi dan Digital RI, pada Jumat (6/3), menerbitkan Peraturan Menteri sebagai aturan turunan dari PP Tunas yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam perlindungan anak. 

BACA JUGA: Lestarikan Budaya Indonesia, Sendratari Sang Kala Nyimas Gandasari Siap Digelar di TIM

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menunda akses akun bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring digital.

Tahap implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026, dengan penonaktifan secara bertahap akun anak pada platform yang dikategorikan berisiko tinggi. 

BACA JUGA: Modus Jual Solar Perusahaan ke Luar, Karyawan PT Cipta Lestari Sawit Diciduk

Menurut Lestari, kebijakan tersebut harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan dan literasi digital yang sehat bagi anak-anak Indonesia.

“Sebagai bagian dari proses pendidikan, anak-anak perlu dilindungi dari paparan konten negatif, disinformasi, kekerasan digital, hingga praktik eksploitasi di ruang maya yang berpotensi merusak proses pembentukan karakter mereka,” ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI. 

Dia menegaskan bahwa ruang digital saat ini telah menjadi salah satu ruang sosial utama bagi anak dan remaja. 

Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam memastikan keberlangsungan proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda. 

Menurut Rerie, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut sangat bergantung pada dukungan semua pihak. 

“Peran keluarga menjadi sangat penting. Orang tua harus menjadi pendamping utama bagi anak dalam mengenal dan menggunakan teknologi digital secara sehat dan bertanggung jawab. Karena itu peningkatan literasi digital bagi masyarakat harus berjalan seiring dengan penerapan regulasi ini,” ujarnya. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap kebijakan tersebut mampu memperkuat upaya bersama dalam membangun generasi muda Indonesia yang berkarakter, sehat secara mental, dan memiliki daya saing global. 

“Melindungi anak di ruang digital, pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa. Kebijakan ini harus menjadi bagian dari gerakan bersama, untuk memastikan proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat,” pungkasnya. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Konsistensi Peningkatan Minat Baca Masyarakat


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG: Tiga Bibit Siklon Picu Hujan di 31 Kota, 10 Provinsi Waspada Hari Ini Sabtu 7 Maret 2026
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Malut United Mengejar Puncak, PSM Berjuang Bangkit
• 15 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Jelang Arus Mudik 2026, 617 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
PBB Mulai Bergerak, Serangan AS Bom SD Iran Bakal Ditindak
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pramono soal Pendatang Pasca-Lebaran: Jakarta Terbuka Bagi Siapa pun
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.