Presiden Prabowo Tambah Dana Pemulihan Pascabencana Sumatera Rp10,6 Triliun

tvrinews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Christhoper Natanael Raja

TVRINews, Aceh 

Presiden RI Prabowo Subianto menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) sebesar sekitar Rp10,6 triliun untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tambahan anggaran tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat acara penyerahan santunan ahli waris korban bencana hidrometeorologi sekaligus sosialisasi penambahan TKD 2026 bagi pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut. Kegiatan digelar secara hibrida dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh.

Menurut Tito, kebijakan penambahan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pemerintah kepada Presiden dan DPR RI untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam menangani dampak bencana.

“Harapannya daerah-daerah bisa melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvrinews.com, Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia menjelaskan dalam rapat virtual bersama pemerintah daerah terdampak pada Kamis, 5 Maret 2026, Presiden memutuskan tambahan dana tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak langsung bencana, tetapi kepada seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Beliau memutuskan untuk memberikan kepada semua daerah se-provinsi, baik yang terdampak maupun tidak, karena dianggap sebagai bencana tingkat provinsi,” kata Tito.

Dari total Rp10,6 triliun tersebut, alokasi dana untuk Provinsi Aceh sekitar Rp1,6 triliun, Sumatera Utara sekitar Rp6,3 triliun, dan Sumatera Barat sekitar Rp2,6 triliun.

Kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaan dana tersebut.

Tito menambahkan Presiden meminta agar tambahan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana. 

Bagi daerah yang tidak mengalami dampak langsung, dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat upaya mitigasi dan pencegahan bencana.

Pemanfaatan dana tersebut antara lain dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang berpotensi terdampak bencana seperti jembatan dan bendungan, penataan ruang, hingga pelatihan penanganan bencana.

Selain itu, pemerintah daerah juga diberi ruang untuk memanfaatkan sebagian anggaran dalam mendukung pengendalian inflasi di daerah.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
1.322 Warga Sipil di Iran Tewas Akibat Serangan Israel-AS
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Ungkap Alasan Langsung Tahan Richard Lee: DRL Menghambat Penyidikan
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Konflik Iran vs Israel-AS Memanas, Pakar Ingatkan Dampaknya ke Keamanan dan Energi Indonesia
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketum PERBANAS Buka-bukaan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Pembatasan Umur Anak Bermedia Sosial Hadapi Tantangan Keakuratan Verifikasi
• 12 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.