Vina Korban TPPO Asal Cirebon Berhasil Dipulangkan

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Cirebon: Pemerintah berhasil memulangkan Vina, perempuan asal Desa Gombang Kabupaten Cirebon yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tiongkok. Setibanya di Indonesia, Vina langsung dijemput sejumlah pihak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat, 6 Maret 2026. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengatakan Vina langsung dibawa ke rumah aman setelah tiba di Indonesia untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan.

“Setelah tiba di Indonesia, Vina langsung dibawa ke rumah aman untuk menjalani pemulihan psikologis dan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari DP2AKB Provinsi Jawa Barat,” kata Indra, Sabtu, 7 Maret 2026.
 

Baca Juga :

Dijual ke Tiongkok, Warga Cirebon Jadi Korban Praktik Pengantin Pesanan

DPPKBP3A Cirebon ikut serta dalam proses penjemputan tersebut bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Provinsi Jawa Barat serta Polda Jawa Barat. Proses penjemputan berlangsung sekitar pukul 13.55 WIB dan turut dihadiri perwakilan keluarga korban.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengakuan Vina beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Vina mengaku menjadi korban dugaan TPPO di Tiongkok dan memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban dan mempercepat proses pemulangannya.


Vina saat dijemput di Bandara Soekarno Hatta. Metrotvnews.com/Ahmad Rofahan


Berdasarkan informasi awal, modus yang diduga digunakan pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung. Setelah terjadi kesepakatan, korban diberangkatkan ke luar negeri.

Selain memastikan kondisi korban pulih, polisi juga akan melakukan penanganan hukum terkait kasus tersebut. “Polda Jawa Barat akan menindaklanjuti proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami korban,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini pun mendapakan perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Terlihat dari sejumlah postingannya di media sosial, Dedi memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapal Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Kemlu: 3 WNI Hilang
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Korban Tewas akibat Angin Kencang di Surabaya Bertambah Jadi Dua Orang dalam Sepekan
• 13 jam lalukompas.id
thumb
Investasi Strategis di OKX, ICE Langsung Duduk sebagai Anggota Dewan Direksi
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Doa Melly Goeslaw untuk Mendiang Vidi Aldiano: Kembali di Bulan Suci Ramadan, Kamu Terpilih
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Pramono Bicara Stok Beras dan BBM di Tengah Konflik AS-Iran, Warga Diminta Tak Panic Buying
• 18 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.