JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan telegram yang memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk melaksanakan siaga tingkat 1 sebagai langkah mengantisipasi perkembangan situasi global, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/3/2026) malam.
Baca juga: Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1, Antisipasi Dampak Konflik Global
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," kata Aulia kepada Kompas.com, Sabtu.
Perintah siaga tingkat 1 itu berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Lantas apa saja tujuh perintah Panglima TNI saat siaga 1?
7 Perintah Panglima TNIDalam dokumen yang beredar, Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada satuan di lingkungan TNI.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Selain itu, mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian.
Baca juga: 1.500 Prajurit Kostrad Pamer Ketangkasan di Depan Panglima TNI saat HUT ke-65
Patroli tersebut meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, mereka juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Baca juga: Panglima TNI Ingatkan Kostrad Harus Siap Tempur di Tengah Ancaman Konflik Global
Keempat, Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.





