Penulis: Ibnu Sina
TVRINews, Kab. Tapin
Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak yang menyasar pelajar SMA sederajat di wilayah Kabupaten Tapin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan penurunan stunting di daerah tersebut.
Kampanye dikemas melalui kegiatan buka puasa bersama yang melibatkan pelajar dan sejumlah pemangku kepentingan. Kegiatan ini bertujuan membangun komitmen serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah perkawinan pada usia anak.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan lebih fokus menyelesaikan pendidikan hingga 13 tahun sebelum memutuskan menikah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tapin, Hj. Marsidah, menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan stunting di daerah.
“Dan hari ini merupakan salah satu program kerja di p tiga a dalam rangka mendukung pencegahan stunting di Kabupaten tapin yaitu pencegahan perkawinan anak. Di mana untuk kita ketahui bersama bahwa tingkat perkawinan anak di Kabupaten tapin masih cukup tinggi. Untuk menjadi pelopor di lingkungannya masing-masing membagikan informasi lagi bagaimana bahayanya yang disebabkan oleh perkawinan anak dan semoga dengan kegiatan ini kita bisa lebih memberikan pemahaman lagi terhadap masyarakat kita secara umum agar bisa menunda perkawinan bagi anak-anaknya," ungkap Hj. Marsidah, Jumat 6 Maret 2026.
Ketua PKK Kabupaten Tapin, Faridah, menilai pernikahan pada usia anak membawa banyak dampak bagi masa depan generasi muda, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
“Pernikahan anak membawa berbagai dampak yang tidak ringan dari sisi pendidikan anak yang menikah dini cenderung putus sekolah dan kehilangan kesempatan untuk meraih cita-cita. Dari sisi kesehatan terutama anak perempuan risiko komplikasi kehamilan dan persalinan jauh lebih tinggi. Secara ekonomi keluarga yang dibangun tanpa persiapan seringkali menghadapi kesulitan finansial yang berkepanjangan,“ ungkapnya.
Generasi muda juga diharapkan menikah pada usia yang telah ditetapkan pemerintah, yakni minimal 25 tahun bagi laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan.
Editor: Redaktur TVRINews





