Richard Lee Tak Bisa Jualan di Live TikTok Lagi...

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Dokter sekaligus pemilik klinik kecantikan, Richard Lee, ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

Penahanan dilakukan setelah polisi menilai Richard tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Sebelumnya, ia diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Bahkan, polisi menemukan Richard sempat melakukan siaran langsung di media sosial saat seharusnya menghadiri pemeriksaan.

Resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Richard Lee menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/3/2026). Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik langsung melakukan penahanan.

Baca juga: Ini Alasan Richard Lee Pilih Live TikTok daripada Penuhi Panggilan Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penahanan dilakukan pada malam hari.

"Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya," kata Budi.

Sebelum ditahan, Richard menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 29 pertanyaan kepada tersangka.

Di sela pemeriksaan, Richard juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.

Mangkir dua kali dari panggilan polisi

Budi menjelaskan, sebelumnya penyidik tidak langsung menahan Richard Lee karena dinilai masih kooperatif.

Baca juga: Polisi: Richard Lee Tidak Mencerminkan Warga Negara yang Patuh Hukum

Saat itu, penyidik hanya mewajibkan Richard untuk wajib lapor serta mencegahnya bepergian ke luar negeri.

Namun sikap penyidik berubah setelah Richard beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Menurut Budi, Richard tercatat tidak hadir dalam pemeriksaan pada 23 Februari dan 5 Maret 2026 tanpa memberikan alasan yang jelas.

"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," kata Budi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Selain itu, Richard juga tidak hadir saat dipanggil kembali untuk pemeriksaan tambahan pada 3 Maret.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Metro Sepekan: Tukang Parkir di Jaksel Ditangkap Usai Tempel Stiker Barcode Ini di Motor
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Daftar Wilayah yang Akan Alami Musim Kemarau April-Juni 2026 Menurut Prediksi BMKG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Populer, Longsor Bantargebang - Takbiran saat Nyepi di Bali
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Pemprov Jabar Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran
• 18 jam laludetik.com
thumb
Pakar UGM Bicara Lonjakan Kasus Campak, Jangan Anggap Sepele!
• 4 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.