OJK: Tak Capai Kesepakatan, 2 Pinjol Syariah Tidak jadi Merger

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terbaru proses penggabungan usaha atau merger dua pinjaman online (pinjol) syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menuturkan proses merger itu tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Karena belum tercapai kesepakatan antar pihak. Saat ini, masing-masing penyelenggara masih melakukan penjajakan dengan investor lain dalam rangka penguatan permodalan,” katanya dalam jawaban tertulis RDK Februari 2026, dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Agusman memastikan bahwa seluruh proses tersebut tetap berada dalam pengawasan supaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

OJK, ujarnya, optimistis pinjol atau pindar syariah memiliki prospek yang baik ke depannya. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbasis syariah.

“Serta dukungan kebijakan yang mendorong pengembangan dan kemudahan akses layanan pembiayaan berbasis syariah,” tutur Agusman.

Baca Juga

  • RI Adukan Uni Eropa ke WTO, Ajukan Dispute
  • Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Minggu 8 Maret 2026
  • Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Minggu, 8 Maret 2026

Sebelumnya, pada Januari 2026 proses merger kedua entitas syariah tersebut masih terus dilakukan pendalaman. Langkah itu mencakup aspek permodalan, tata kelola, dan kesiapan operasional.

“Pada prinsipnya, opsi konsolidasi melalui merger tetap terbuka bagi pelaku industri pindar,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK Desember 2025, dikutip pada Selasa (13/1/2026).

Menurut Agusman, merger dilakukan untuk memperkuat struktur usaha, menjaga keberlanjutan industri, dan meningkatkan pelindungan konsumen.

Sebagai informasi, OJK mencatat penyaluran pinjaman P2P lending syariah sebesar Rp1,84 triliun sepanjang 2025. Nilai ini tumbuh sebesar 0,64% (year on year/YoY).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sudinsos Jaksel jangkau 30 PPKS selama Ramadhan
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Izin BPR Koperindo Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ini 4 Alasan OJK Uji Coba New RBC ke Asuransi-Reasuransi Bermodal di Atas Rp5 Triliun
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Update Banjir Jakarta: 16 RT Masih Terendam Senin Pagi
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Eko Suwanto Dorong Pemda DIY Alokasikan Anggaran untuk Perkuat Jaga Warga
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.