Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong penguatan kapasitas kelompok Jaga Warga melalui pendidikan dan penataran yang sistematis untuk mendukung ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Hal itu disampaikan setelah monitoring pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 41 Tahun 2023 yang menunjukkan keberadaan Jaga Warga di ribuan padukuhan dan kampung memerlukan standarisasi kompetensi yang jelas.
“Jaga Warga perlu memahami, personel di lapangan tidak hanya sekadar hadir, namun benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3).
Dalam rapat kerja pada Rabu (4/3), Komisi A DPRD DIY merekomendasikan sejumlah langkah penguatan Jaga Warga. Salah satunya meminta Paniradya Keistimewaan memastikan alokasi anggaran untuk pengadaan infrastruktur pendukung seperti repeater komunikasi, rompi, serta operasional Omah Jaga Warga.
Komisi A DPRD DIY juga mendorong penguatan identitas kelompok melalui atribut yang seragam guna menumbuhkan rasa bangga dan kerelaan anggota dalam menjalankan tugas. Selain itu, konsolidasi dengan instansi terkait dinilai perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personel Jaga Warga.
Hal ini sesuai dengan Pasal 30 Peraturan Gubernur Nomor 41/2023 tentang pembekalan dan penataran yang mengamanatkan terbangunnya sistem yang solid antara instruktur keamanan dan fasilitasi pemerintah.
”Jaga Warga diproyeksikan tidak hanya menjadi simbol tradisi guyub rukun, tetapi menjadi lembaga formal yang profesional dalam menjaga marwah keistimewaan dan keamanan Yogyakarta,” kata Eko Suwanto.
Eko juga mengapresiasi kinerja Jaga Warga yang berada di bawah koordinasi Satpol PP DIY dalam pembinaan. Hal itu disampaikannya saat berbuka puasa bersama anggota Jaga Warga se-Kota Yogyakarta pada akhir pekan lalu.
Ke depan, ia berharap sinergi antara Satpol PP DIY dan pemerintah kabupaten/kota semakin diperkuat. Menurutnya, distribusi dan fasilitasi Jaga Warga saat ini belum optimal karena adanya ketimpangan dukungan anggaran di sejumlah daerah.
“Harapan kita, momentum penyusunan Rencana Kerja (Renja) APBD 2027 dan Dana Keistimewaan 2028, diharapkan ada alokasi yang lebih konkret untuk pengadaan sarana prasarana, seperti rompi, alat komunikasi handy talky (HT), hingga penguatan infrastruktur Omah Jaga Warga sebagai pusat koordinasi di tingkat kalurahan,” pungkas Eko.





