TORAJA UTARA, FAJAR — Eksekusi Lapangan Gembira Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, sudah di depan mata. Namun. upaya mempertahankan lapangan Gembira tersebut mulai bermunculan.
Koordinator Zona 7 BEM Nusantara Wilayah Sulsel (Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara) Herman Pakabu’, mengatakan bahwa mempertahankan Lapangan Gembira merupakan harga mati.
“Ini adalah salah satu tantangan dan sinyal keras buat kita sebagai pemuda dan masyarakat Toraja,” ucapnya, Minggu (8/3/26) siang.
Dia menambahkan bahwa jika ‘kita’ tidak dapat mempertahankan, maka artinya masyarakat Toraja kecolongan.
“Kalau hari ini kita tidak mampu mempertahankan aset daerah, bagaimana generasi ke depan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa Toraja bukan Tana Kosong, yang bisa seenak-enaknya diambil.
“Intinya Toraja Bukan Tanah Kosong, mari kita semua menjaga,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, informasi Aanmaning (teguran), kepada Pemkab Toraja Utara untuk melaksanakan putusan objek atas sengketa Lapangan Gembira.
Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) No. 2/Pdt.G/2017/PN Mak Jo. No. 190/PDT/2018/PT MKS Jo. No. 718 K/PDT/2019 Jo. No. 911/PK/Pdt/2020.
Selanjutnya pihak penggugat yg memenangkan perkara tersebut telah mengajukan permohonan eksekusi sejak tanggal 10 September 2025. PN Makale telah melaksanakan aanmaning (teguran) kepada termohon eksekusi (Pemda Kab Toraja Utara) untuk melaksanakan isi putusan tersebut.
Pihak pengugat ialah Mohammad Irfan, Hj Fauziah M.M, Hj Tjeke Ali, Hj Heriyah Ali, BA.
Dengan pihak tergugat yaitu Pemkab Toraja Utara, Pimpinan kantor Telkom Rantepao, Kepala Badan Pertanahan ATR Tana Toraja.
Berdasarkan putusan jumlah ganti ganti rugi Rp650 Miliar.
Tapi kemudian setelah negosiasi, pihak pengugat memberikan kesepakatan. Jika tidak ingin dieksekusi, maka Pemkab wajib mengganti sejumlah uanh sebesar Rp220 miliar.
Objek sengketa ialah lahan yang terletak di antara Jalan Pacuan Kuda, Jalan Budi Utomo, Jalan Palapa, dan Jalan Olahraga di Rantepao.
Fasilitas Umum (Publik)
SMA Negeri 2 Toraja Utara.
Puskesmas Rantepao, Kantor Samsat Toraja Utara Sulsel,
GOR Rantepao.
Kantor Lurah Rantepasele, kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Toraja Utara, UPT DLHK Sulsel, dan Bawaslu Toraja Utara.
Kantor Telkom Toraja Utara Indonesia. (edy)





