Tiga Pelaku Dugaan Penganiayaan Wartawan TV One Jadi Tersangka

mediaindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita

TIGA orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap tiga wartawan di Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Sahiridi, 30, selaku satpam PT PMM; Hazari, 51, selaku pegawai PT PMM; dan Maulid, 48, selaku sopir.

Kepala Bidang Hububgan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso membenarkan Polda Babel menetapkan tiga pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan media online dan satu wartawan dari TV One sebagai tersangka.

"Laporan kemarin sudah kita terima. Hari ini sudah dilakukan penahanan sebanyak tiga tersangka," Agus Sugiyarso.

Baca juga : Lelaki Paruh Baya di Cianjur Meninggal Dunia karena Labu Siam

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi (LP) dan respons cepat Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel sekitar pukul 22.00-23.00 WIB.

"Alat bukti cukup untuk kita tetapkan tiga pelaku sebagai tersangka. Ketiganya langsung ditahan di sel Mapolda Babel," kata Direktur Reskrimum Polda Babel Kombes M. Rivai Arvan.

Alasan penahanan terhadap ketiga tersangka, menurutnya, selain alasan subjektif, yaitu memberi pelajaran hukum kepada masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalis adalah sah dan dilindungi oleh UU serta tidak boleh diintervensi dengan kekuatan apapun apalagi dianiaya.

Baca juga : DPR Minta Kasus Bocah Nizam di Sukabumi Diusut Tuntas: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi!

Untuk diketahui, para tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan terhadap pelapor/korban atas nama Frendy Primadana alias Dana (wartawan TV One). Para tersangka dikenakan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara.

Kejadian itu bermula saat Frendy Primadana dan wartawan online Dedi Wahyudi dan Wahyu Kurniawan meliput kabar pengepungan dan pemukulan oleh warga di sekitar PT PMM terhadap intel Satgas    Trisakti. 

Namun bukan konfirmasi dan klarifikasi yang diperoleh wartawan melainkan pengeroyokan. Menurut Primadana, kehadiran mereka diawali dengan baik dengan menyodorkan identitas berupa kartu pers kepada petugas keamanan PT PMM.

Kemudian tak disangka, kekerasan muncul dari seorang sopir truk yang tidak terima diambil gambar oleh wartawan. Dari situlah kemudian terjadi cekcok sehingga berujung pengeroyokan serta pemukulan.

Dua wartawan yang mengalami pemukulan yakni Dana. Dana mengalami pemukulan di kepala, wajah, hidung dan mata. Akibatnya darah mengucur deras dari hidung.

"Kalau saya dipukul di fisik. Tiga kali tonjokan. Tonjokan di muka sebelah kiri, pipi sebelah kanan, dan kepala," kata Primadana.

Dedi mengalami pemukulan serupa di kepala, geraham, hingga telinga. Tidak cukup penganiayaan fisik, menurut Dana, telepon genggam mereka juga sempat dirampas. 

Lalu korban dipaksa menghapus segala dokumentasi peliputan saat itu. Tak puas dengan pengeroyokan, Dana dan Dedi juga sempat disekap dan diintimidasi untuk dibunuh. 

Hingga akhirnya datanglah petugas kepolisian untuk mengamankan situasi. (I-2)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Operasi Ketupat Jaya 2026 Mulai 13 Maret, 6.800 Personel Disiagakan
• 11 jam laludisway.id
thumb
BNI Tebar Dividen Rp13 Triliun, RUPST Juga Setujui Buyback Saham Rp905 Miliar
• 6 jam laludisway.id
thumb
Siap-Siap Bebas? Alasan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Yakin Lolos dari Status Tersangka Kasus Kuota Haji
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Misteri Kerangka Perempuan di Dalam Rumah Depok Terungkap, Diduga Korban Pembunuhan
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Marak Kasus STNK dan BPKB Palsu, Cek Keaslian Lewat Barcode dan Hologram
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.