AAUI: Standar RBC Baru Bisa Perkuat Ketahanan Industri Asuransi

bisnis.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai rencana penerapan New RBC dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK 117 adalah langkah positif dalam rangka memperkuat kerangka permodalan industri asuransi.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengingatkan bahwa penerapannya perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan saat ini perusahaan asuransi juga sedang mengimplementasikan PSAK 117, yang pada prinsipnya telah meningkatkan kualitas dan kehati-hatian dalam pembentukan cadangan teknis.

“Dengan perubahan tersebut, pendekatan RBC yang sebelumnya menggunakan threshold 120% tentu perlu disesuaikan agar dapat mencerminkan kebutuhan modal yang lebih realistis dan risk-based,” ucapnya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Budi berharap penyempurnaan kerangka RBC dapat memperkuat ketahanan industri asuransi dalam menghadapi berbagai risiko ke depan. Bila ini dirancang dengan baik, maka New RBC dapat mencerminkan profil risiko perusahaan secara lebih granular dan mendorong pengelolaan modal yang lebih efisien.

Dengan demikian, lanjutnya, perusahaan akan memiliki ruang yang lebih optimal untuk mengembangkan bisnis dan meningkatkan penetrasi asuransi. Namun, tetap dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko.

Lebih lanjut, dia turut membeberkan tantangan utama dalam menerapkan New RBC adalah akan sangat bergantung pada metodologi dan detail perhitungan yang ditetapkan oleh regulator, termasuk kesiapan data, sistem aktuaria, serta penyesuaian proses manajemen risiko di masing-masing perusahaan. 

“Selain itu, industri juga perlu melakukan penyesuaian terhadap model pengukuran risiko dan tata kelola permodalan agar sejalan dengan kerangka RBC yang baru,” sebutnya.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan uji coba New RBC akan dilakukan kepada perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp5 triliun. 

Menurut Budi, hal itu kemungkinan dilakukan karena kelompok perusahaan tersebut umumnya memiliki kapasitas permodalan, infrastruktur data, serta kesiapan sistem yang relatif lebih memadai untuk melakukan simulasi dan penyesuaian terhadap kerangka RBC yang baru. 

“Hasil dari uji coba ini nantinya diharapkan dapat menjadi referensi bagi penyempurnaan kebijakan sebelum diterapkan secara lebih luas di industri,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya kini masih melakukan kajian komprehensif terkait penyesuaian kerangka Risk Based Capital (RBC) dengan melibatkan konsultan independen, benchmarking internasional, dan koordinasi dengan stakeholders.

Kajian tersebut, lanjutnya, mencakup kuantitas impact study dan juga evaluasi kualitatif untuk memastikan kerangka RBC yang diperbarui lebih risk sensitive dan selaras dengan praktik internasional, serta relevan dengan perkembangan standar akuntansi serta profil risiko di industri asuransi.

“Penyesuaian ketentuan RBC ditargetkan akan difinalisasi pada tahun 2026 ini. Namun, implementasinya itu secara bertahap mulai 2027 dan tentunya kita akan melakukan uji coba terlebih dahulu kepada industri,” tegasnya dalam Konferensi Pers RDKB OJK Februari 2026 di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa (3/3/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hubungan Memanas, Keir Starmer dan Donald Trump Bicara Telepon untuk Pertama Kali
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
UMB Perkuat Wadah Kreativitas Mahasiswa
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Iran Tembakkan Rudal ke Israel Usai Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi
• 53 menit lalukumparan.com
thumb
PT INKA Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026, Cek Rute dan Pendaftarannya!
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Kapal Feri Mudik Gratis Rute Situbondo-Madura Berangkat Perdana Angkut 331 Penumpang
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.