FAJAR, TERNATE – Insiden tidak menyenangkan mewarnai atmosfer Stadion Gelora Kie Raha (GKR) Ternate usai laga sengit BRI Super League antara Malut United melawan PSM Makassar, Sabtu (7/3/2026) malam.
Kekecewaan akibat hasil imbang tampaknya berbuntut panjang. Memicu dugaan intimidasi terhadap wartawan. Diduga melibatkan langsung bos besar Malut United beserta jajaran ofisial tim.
Peristiwa ini bermula saat jurnalis RRI Ternate, Irwan Jailani, tengah menjalankan tugas profesinya dengan mendokumentasikan pergerakan perangkat pertandingan setelah peluit panjang dibunyikan.
Namun, langkah tersebut justru direspons dengan tindakan represif oleh seorang pria yang diduga merupakan ofisial tim Laskar Kie Raha.
Paksaan Penghapusan Data:
Irwan didesak secara agresif untuk menghapus rekaman video hasil liputannya.
Selain intimidasi verbal, oknum tersebut dilaporkan sempat meneriaki Irwan dan mencoba memancing emosi suporter di sekitar lokasi.
Meski para jurnalis mengenakan ID Card resmi BRI Super League, oknum tersebut memerintahkan petugas keamanan (stewards) untuk mengusir awak media dari area stadion.
Keterlibatan Pemilik Klub
Ironisnya, pemilik utama Malut United FC, David Glen Oei, yang berada di lokasi kejadian justru memberikan pernyataan yang menyudutkan para pencari berita. Alih-alih meredakan situasi, David mempertanyakan loyalitas para jurnalis lokal.
“Kamu dari mana? Kalau dari Ternate kenapa tidak mendukung kami,” tegas David di tengah ketegangan tersebut seperti dilansir poskomalut.com.
Pelanggaran Terhadap UU Pers
Firjal Usdek, Pimpinan Media Halmahera Post sekaligus Sekretaris AMSI Maluku Utara, menjadi salah satu korban yang turut merasakan tekanan tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh jurnalis yang hadir telah mematuhi protokol peliputan dan berada di area tribun sesuai aturan.
“Kami menggunakan ID Card yang lengkap dan resmi, kami juga tidak keluar batas. Kami sangat kecewa atas tindakan yang kami terima malam ini,” ujar Firjal.
Ia menekankan bahwa tindakan ofisial yang memaksa jurnalis menghapus karya jurnalistiknya merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menjamin perlindungan kerja jurnalis dari intervensi dan hambatan pihak luar.
Pertandingan itu sendiri berakhir dengan skor imbang 3-3 setelah Malut United ditahan oleh PSM Makassar.
Namun, drama di luar lapangan ini kini menjadi sorotan tajam, mengingat profesionalisme penyelenggara dan perlindungan terhadap kebebasan pers di lingkungan sepak bola nasional kembali dipertanyakan. (*)





