Oknum Koramil Pakel Tertangkap Basah Bobol Minimarket di Tulungagung

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat berinisial AM ditangkap setelah terpergok membobol minimarket di Tulungagung, Jawa Timur.

Anggota yang bertugas di Koramil Pakel, Kabupaten Tulungagung itu tertangkap basah saat beraksi di sebuah minimarket di Kelurahan Kutoanyar pada Sabtu (7/3).

Peristiwa tersebut dibenarkan Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Hanny Galih Satrio.

"Memang benar adanya oknum TNI AD yang melakukan pencurian di supermarket di Tulungagung inisialnya AM, anggota Koramil 10 Pakel," kata Hanny kepada wartawan, Senin (9/3).

Pelaku Alami Gegar Otak Saat Ditangkap

Hanny mengatakan setelah tertangkap, AM langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan Subdenpom V/1-6 Tulungagung.

Pelaku diketahui mengalami gegar otak ringan saat proses penangkapan sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kejadian tersebut jadi langsung diamankan oleh rekan-rekan kami dari Polres kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan ada mendapatkan cedera gegar otak ringan sehingga yang bersangkutan harus menginap dulu di rumah sakit tersebut," ucapnya.

"Kita menunggu yang bersangkutan ini sudah agak baikan lah istilahnya, sudah agak mungkin sehat sehingga nanti sudah bisa. Secara resmi memang sudah diserahkan dari pihak Polres kepada Subdenpom V/1-6. Nanti juga setelah yang bersangkutan sembuh nanti akan segera diambil keterangan oleh pihak Subdenpom," tambahnya.

Pernah Terlibat Kasus Serupa

Hanny juga mengungkapkan bahwa AM sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian serupa di Kabupaten Trenggalek pada 2024.

"Betul, itu betul. Jadi kasus serupa di Trenggalek tahun 2024. Kemudian sudah masuk RTM (Rumah Tahanan Militer) juga keluar di tahun awal 2025 ya. Sudah latgab lagi kemudian ya terjadi lagi. Jadi ya tetap kita ada proses lagi. Kami tidak menutup," katanya.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan berapa kali pelaku melakukan aksi pencurian.

"Nah, ini masih belum bisa saya sampaikan karena juga belum ada penyidikan dari Subdenpom. Nanti apabila Subdenpom nanti sudah ada pasti nanti akan disampaikan. Karena kami juga tidak berani memberikan asumsi-asumsi, tidak. Nanti kita menunggu penyidikan proses berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

Proses Hukum Dilimpahkan ke Denpom

Setelah menjalani perawatan, AM akan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Detasemen Polisi Militer V/1 Madiun.

"Di Subdenpom, nanti dilimpahkan ke Denpom Madiun. Lebih jelasnya di sana. Saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara," kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timnas U17 Ketemu Malaysia dan Vietnam di Piala AFF
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
406 Lokasi Bencana Sumatera Bersih dari Lumpur, Tinggal 102 Titik
• 48 menit laluokezone.com
thumb
9 Tanda-Tanda Kiamat Kubra dalam Islam yang Wajib Diketahui
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Perang di Tanah Persia dan Dilema Diplomasi Indonesia
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
• 28 menit lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.