Dishub Pasang Spanduk Larangan di Jalan Perintis, Sopir Diminta Masuk Terminal Daya

harianfajar
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai melakukan langkah sosialisasi untuk menertibkan aktivitas terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di sekitar Mako AURI hingga kawasan Daya.

Sebagai langkah awal, Dishub memasang spanduk larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas terminal bayangan.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan pemasangan spanduk tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat dan pengemudi angkutan agar mematuhi aturan lalu lintas.

Menurutnya, larangan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain pemasangan spanduk, Dishub Makassar juga mengumpulkan para sopir angkutan yang selama ini mangkal di terminal bayangan untuk diarahkan beroperasi di Terminal Regional Daya.

Terminal resmi tersebut dinilai memiliki area yang lebih luas serta fasilitas yang memadai untuk melayani aktivitas angkutan penumpang.

Pemerintah Kota Makassar berharap para pengemudi dapat memanfaatkan terminal resmi agar aktivitas transportasi lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cari Tiket Kereta buat Mudik? KAI Siapkan Promo Spesial Sore Ini, Catat Waktu dan Mekanismenya
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Rentan Tergilas Dampak Perang Timteng, UMKM Harapkan Pendampingan dan Kemudahan Regulasi
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Bae Suzy Jadi Sorotan di CELINE Paris Fashion Week 2026
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kasus Denada vs Ressa Rizky Rossano Memanas, Pengakuan Sang Ibu Dipertanyakan Lagi
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
TBS Energi Utama Umumkan Kinerja Tahun 2025: Bertransisi ke Sektor Rendah Karbon
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.