Memanasnya perang Amerika Serikat-Israel dan Iran cepat atau lambat pasti berdampak pada masa depan usaha mikro kecil dan menengah Tanah Air. Pengaruhnya potensial muncul lewat kenaikan harga energi, pelemahan rupiah, biaya logistik, bahan baku impor hingga penurunan daya beli masyarakat.
Oleh karena itu, untuk meminimalkan dampak buruknya, pendampingan usaha hingga kemudahan regulasi sangat dibutuhkan. Semuanya agar pelaku UMKM memiliki resiliensi tinggi menghadapi krisis.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Sidoarjo Ubaidillah Nurdin mengatakan, perang di Timur Tengah rawan berdampak pada UMKM, termasuk di daerahnya. Usaha mereka rentan terguncang akibat kenaikan harga energi, volatilitas nilai tukar rupiah, melonjaknya biaya logistik, bahan baku impor, biaya produksi, hingga penurunan daya beli masyarakat.
Saat ini, Sidoarjo menjadi sentra industri manufaktur di Jawa Timur dengan jumlah pabrik mencapai 6.000 unit. Data Badan Pusat Statistik menyebut, tercatat 176.000 UMKM di daerah delta Sungai Brantas ini pada tahun 2024.
Tidak hanya itu, Sidoarjo menjadi sentra industri halal satu-satunya di Jatim. Lokasinya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS). Hingga awal 2026, 38.000 UMKM Sidoarjo telah tersertifikasi halal.
Ke depan, agar laju roda ekonomi terus berjalan, Ubaidillah mengatakan, UMKM perlu mendapat pendampingan usaha. UMKM juga harus didorong naik kelas agar pangsa pasarnya semakin luas bahkan bisa menembus pasar ekspor.
“Kadin memiliki program pendampingan pelaku usaha hingga mereka mampu ekspor. Namun, jangkauan program ini masih terbatas sehingga diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah,” ucap Ubaidillah di Sidoarjo, Minggu (8/3/2026).
Berdasarkan data Kadin Sidoarjo, beberapa pelaku usaha yang didampingi berhasil menembus pasar ekspor. Dia mencontohkan produk kopi yang mulai dipasarkan di Inggris serta kerupuk udang ke sejumlah negara.
Untuk produk halal, pangsa pasar terbesarnya adalah Malaysia dan Singapura. Dari Malaysia, produk Indonesia biasanya masuk ke pasar Timur Tengah.
”Pelaku UMKM harus pandai membaca anomali pasar serta perubahan perilaku konsumen, hingga kreatif untuk tetap mampu mengikuti selera pasar,” kata dia.
Keberpihakan pemda dan pemerintah pusat juga dibutuhkan. Tujuannya, meringankan beban UMKM menghadapi tekanan regulasi. Salah satunya dari sisi pajak yang berlapis.
Pelaku UMKM kopi di Sidoarjo, Habiburahman (30) mengatakan, usaha penjualan kopinya tengah lesu. Penyebabnya beragam, mulai dari persangan usaha, daya beli konsumen, hingga pajak.
Dia menyebut, pengusaha kedai kopi setidaknya dikenai banyak pajak, Mulai dari pajak restoran atau PB1, pajak pertambahan nilai (PPN) serta PPh (pajak penghasilan).
PB1 adalah pajak yang disetor ke pemda dengan nilai ditetapkan maksimal 10 persen dari total pembayaran pelanggan (omset). Sedangkan PPN dikenakan pada produk yang dijual. Pajak jenis ini masuk ke pemerintah pusat. Selain itu, pelaku usaha restoran dikenai PPh untuk wajib pajak perorangan dan karyawan.
“Untuk PB1 dihitung dari total pembayaran yang diterima sehingga nilainya besar. Omset itu seharusnya dikurangi biaya operasional, bahan baku, biaya promosi, gaji karyawan, PPN, dan biaya lain-lain seperti kebersihan serta keamanan,” kata Habib.
Pelaku usaha jasa penyelenggaraan kegiatan (event organizer), Adrian (37) mengatakan, pondasi ekonomi lokal yang kuat dibutuhkan untuk menghadapi gejolak ekonomi global. Peran pemda seharusnya vital untuk memperkuat hal itu.
Adrian mencontohkan, perlunya mengalokasikan anggaran untuk memperbanyak acara yang mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan, seperti pameran UMKM.
Selain itu, pemda harus merelaksasi regulasi seperti menurunkan biaya sewa penggunaan ruang publik, mempermudah perizinan kegiatan ekonomi rakyat. Di sisi lain, upaya promosi produk lokal dan memfasilitasi pelaku UMKM pameran ke luar daerah juga harus kian masif.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Sekretaris Daerah Sidoarjo Bahrul Amig mengatakan, akan mempertimbangkan masukan pelaku usaha.
Menurutnya, pemda tidak lagi mengandalkan otoritasnya sebagai regulator tanpa mempertimbangkan kepentingan dunia usaha yang berkembang sangat dinamis. Amig mengakui 60 persen struktur ekonomi Sidoarjo digerakkan pelaku UMKM. Oleh karena itu, pemda memberikan perhatian serius terkait hal ini.
“Harus ada keseimbangan antara kepentingan regulasi dengan ruang inovasi agar pelaku usaha bisa berkembang dan berdaya saing global,” ujar Amig.
Sejauh ini, Amig menyebut, mengatakan, pendampingan ekonomi dari pelaku yang sukses untuk mereka yang tengah merintis usahanya terus dilakukan. Pendampingannya mulai dari pengelolaan bisnis agar efisien hingga strategi pemasaran yang relevan dengan segmen pasar.
Untuk membantu permodalan, pemda memiliki kredit bunga ringan 2 persen per tahun dan maksimal pinjaman Rp 50 juta. Dananya disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat Delta Artha, salah satu BUMD. Pada tahun anggaran 2025, misalnya, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan Rp 5 miliar untuk subsidi bunga agar tidak memberatkan pelaku usaha.





