FAJAR, MAKASSAR — Selama puluhan tahun, keberadaan terminal bayangan di sejumlah ruas jalan Kota Makassar seolah dibiarkan tanpa penataan serius. Aktivitas angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan tak hanya melanggar aturan, tetapi juga kerap memicu kemacetan.
Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai melakukan langkah penertiban dengan membersihkan terminal bayangan yang kian menjamur dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban difokuskan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di sekitar Mako AURI hingga kawasan Daya yang selama ini dikenal sebagai titik mangkal angkutan mobil lintas daerah.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Kota Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan lokasi tersebut sering menjadi keluhan masyarakat karena kendaraan kerap berhenti sembarangan.
“Lokasi utama yang kami tertibkan yakni terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya sekitar Mako AURI. Itu sering jadi keluhan masyarakat,” ujar Irwan, Minggu (8/3/2026).
Aktivitas kendaraan yang berhenti di sepanjang ruas jalan tersebut kerap menyebabkan perlambatan hingga kemacetan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Makassar berkolaborasi dengan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menertibkan kendaraan yang masih beroperasi di terminal bayangan.
Menurut Irwan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menata sistem transportasi sekaligus mengurai kemacetan di salah satu jalur utama Kota Makassar tersebut.
“Kami membersihkan terminal bayangan yang ada di sepanjang Jalan Perintis. Selama ini keberadaannya selalu meresahkan masyarakat karena menimbulkan kemacetan,” katanya.
Dishub Makassar berharap penertiban ini dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (*/)





