Nabila O’Brien dan Pelapornya Sepakat Berdamai, Laporan Polisi Dicabut

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Nabilah O’Brien dan pelapornya, Zendhy Kusuma sepakat berdamai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya diproses oleh kepolisian.

Kedua pihak juga telah mencabut laporan polisi masing-masing.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen  Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kesepakatan damai itu tercapai setelah para pihak bertemu dan menandatangani perjanjian perdamaian.

“Saudari Z dan beserta istri saudari ES, dan juga pihak dari saudari NA dan juga KDH, empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya,” kata Trunoyudo saat ditemui di Mabes Polri, Minggu (8/3/2026) malam.

Baca juga: Komisi III DPR Akan Panggil Owner Bibi Kelinci Nabilah OBrien Usai Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Menurut Trunoyudo, langkah mediasi dan perdamaian itu difasilitasi setelah kepolisian, setelah menganalisis dua laporan yang dilayangkan masing-masing pihak di Polsek Mampang dan Bareskrim Polri.

Dia menjelaskan, selain pencabutan laporan, para pihak juga menyepakati penghapusan konten media sosial yang menyinggung satu sama lain.

“Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini,” ujar dia.

Trunoyudo menambahkan, perdamaian itu diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Proyeksi ke depan ini bisa memberikan rasa keadilan, khususnya tadi mereka menyadari bahwasanya ini di bulan Ramadhan, kemudian ini wujud ibadah yang penuh berkah, kemudian silaturahmi dan saling introspeksi, dan kemudian masing-masing saat ini sudah mencabut pelaporannya,” tutur dia.

Ketika ditanya mengenai kelanjutan status hukum perkara tersebut, Trunoyudo menegaskan bahwa kedua pihak telah mencabut laporan masing-masing.

“Ya, tadi sudah ada pencabutan dari masing-masing pihak pelapor khususnya, untuk mencabut dalam pelaporan ini,” jelas dia.

Baca juga: Malangnya Nabilah OBrien: Jadi Tersangka Usai Jadi Korban Pencurian dan Dituntut Rp 1 Miliar

Namun, Trunoyudo tak menjawab secara tegas soal status hukum Nabila dan Zendhy yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam wawancara terpisah di Mabes Polri, Nabilah membenarkan bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara damai. Dia pun menyatakan sudah tidak lagi berstatus tersangka.

“Pokoknya saya sudah bukan tersangka,” kata Nabilah.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ketika ditanya apakah sudah berdamai dengan pelapor, Dia mengaku sudah memaafkan pelapornya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar 16 Titik Banjir Jakarta Senin Pagi, Seluruhnya di Jakbar
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Ini Waktu Terburuk untuk Menimbang Berat Badan yang Harus Dihindari
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin 9 Maret, Cek Titik Terdekat
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Daftar Pemain Naturalisasi & Abroad yang Tak Dipanggil Timnas untuk FIFA Series
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhut kembali gelar Operasi Gabungan Merah Putih Lanskap Seblat
• 7 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.