Jatim Siapkan Edaran ke Sekolah Soal Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

suarasurabaya.net
1 hari lalu
Cover Berita

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyiapkan edaran ke sekolah menyusul kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.

“Ini kami akan tindaklanjuti, terutama dengan bagaimana kita bisa memberikan informasi dan juga tentu surat edaran kepada sekolah-sekolah, agar sekolah-sekolah bisa menyampaikan kepada siswanya, agar ini bisa diantisipasi secara dini,” kata Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim di Surabaya, Minggu (8/3/2026).

Aries mengatakan, kebijakan pembatasan medsos anak merupakan langkah bagus dari pemerintah pusat, seiring dengan usia anak-anak yang masih belum sepenuhnya paham terkait dampak yang dihasilkan dari medsos, terutama menyangkut kepribadian anak.

“Ini adalah langkah yang tentu kami apresiasi, sangat luar biasa, termasuk Ibu Gubernur yang sudah menyampaikan bahwa langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Komdigi adalah langkah yang tepat, dan tentu yang punya akses untuk bisa membatasi dan memblokir media sosial bagi usia 16 tahun ke bawah adalah Komdigi,” jelasnya.

Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim saat menjawab pertanyaan awak media di Surabaya pada Minggu (8/3/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Aries juga menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Jatim telah keliling ke berbagai sekolah dan mendapatkan informasi bahwa banyak kepala sekolah hingga guru dan tenaga pendidik yang merespons positif kebijakan pembatasan penggunaan medsos untuk usia anak.

“Karena ini juga berdampak terhadap kualitas pembelajaran bagi murid-murid kita. Karena masih banyak murid-murid kita, terutama yang di kelas 11 dan kelas 10, itu kan mereka masih berada di usia 16 dan 15 tahun. Nah, ini kita harapkan nanti bisa menunjang proses itu,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komdigi telah resmi mengumumkan akan menerapkan kebijakan pembatasan usia anak dan remaja dalam mengakses media sosial mulai 28 Maret 2026 mendatang. (ris/saf/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Spesies Marsupial Ditemukan Lagi di Papua, Dikira Punah 6.000 Tahun Lalu
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Tentang Info Intelijen Rusia Bantu Iran Serang AS dan Respons Trump
• 21 jam laludetik.com
thumb
Buronan Jimmy Lie Ditangkap Interpol di Penang Malaysia
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rusia Diduga Beri Informasi Intelijen ke Iran untuk Menyerang Aset Militer AS
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Niat dan Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat, Ini Daftar Lengkap di 27 Kota dan Kabupaten
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.