Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Sebuah kapal tugboat bernama Musafa II berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA) mengalami ledakan dan terbakar di Selat Hormuz pada 6 Maret 2026 sekitar pukul 2.00 waktu setempat. Insiden tersebut melibatkan sejumlah awak kapal, termasuk warga negara Indonesia (WNI).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang mengatakan kapal tersebut membawa tujuh anak buah kapal (ABK), termasuk empat WNI, serta enam teknisi yang salah satunya juga merupakan WNI.
“Saat insiden terjadi, kapal Musafa II sedang melakukan pengecekan terhadap kapal kontainer Safin Prestis yang mengalami kerusakan,” kata Yvonne, Minggu, 8 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan saksi, kapal Musafa II mengalami ledakan yang kemudian memicu kebakaran.
Saat kejadian berlangsung, empat WNI ABK berada di atas tugboat Musafa II, sementara satu WNI teknisi berada di kapal kontainer Safin Prestis.
Dari lima WNI yang terlibat dalam insiden tersebut, satu WNI ABK mengalami luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Kazab, Oman. Sementara itu, satu WNI teknisi dilaporkan selamat dan saat ini berada di Abu Dhabi.
Namun hingga kini, tiga WNI ABK lainnya masih dinyatakan hilang dan tengah dalam proses pencarian oleh otoritas setempat.
Kemlu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi dan Muscat terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta perusahaan kapal untuk melakukan proses pencarian dan memastikan penanganan terhadap korban.
“Kami juga terus menyampaikan perkembangan penanganan kepada pihak keluarga di Indonesia,” ujar Yvonne.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh terkait penyebab ledakan tersebut. Hingga saat ini, otoritas di PEA dan Oman masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
Kemlu juga mengimbau seluruh WNI yang berada di kawasan Timur Tengah, termasuk awak kapal, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memantau perkembangan situasi melalui sumber informasi resmi.
WNI juga diminta menjaga komunikasi dengan perwakilan RI terdekat serta segera melakukan lapor diri untuk memudahkan respons cepat dari pemerintah apabila terjadi keadaan darurat.
Editor: Redaktur TVRINews




