Dua Pelaku Usaha Daging Anjing di Kupang Tutup Permanen

jpnn.com
14 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, KUPANG - Upaya bersama untukmengakhiri perdagangan daging anjing dan menekan penyebaran rabies di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai tonggak bersejarah.

Dua pelaku usaha daging anjing di Kota Kupang — seorang pemilik rumah potong dan seorang pemilik rumah makan — resmi menutup usahanya setelah lebih dari empat dekade beroperasi.

BACA JUGA: Bareskrim Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Kedaluwarsa Jelang Lebaran

Langkah ini merupakan bagian dari program “Model for Change –Alih Usaha untuk Kebaikan”, sebuah inisiatif kolaboratif antara Humane World for Animals (HWA), Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), dan Pemerintah Provinsi NTT.

Program ini berfokus pada pendampingan usaha, pelatihan, dan perubahan perilaku positif bagi individu yang ingin meninggalkan praktik perdagangan daging anjing dan beralih ke usaha yang lebih beretika dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Koalisi DMFI Dukung Pramono Perangi Perdagangan Daging Anjing & Kucing

Sebanyak 10 ekor anjing yang ditemukan masih hidup di rumah potong tersebut juga berhasil diselamatkan oleh tim HWA dan JAAN.

Ancaman Rabies dan Kesejahteraan Hewan di NTT

BACA JUGA: Catat, Bakal Ada Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Provinsi NTT merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia. Ribuan anjing setiap tahun diculik dari jalanan dan rumah warga, lalu diperdagangkanl intas provinsi tanpa pemeriksaan kesehatan.

Melalui “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan”, para pemangku kepentingan berupaya mendukung target pemerintah untuk menjadikan NTT bebas rabies pada 2030, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesejahteraan hewan.

“Setiap bisnis daging anjing atau kucing yang berhenti beroperasi melalui Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan merupakan langkah nyata menuju perlindungan hewan dan kesehatan masyarakat. Perdagangan anjing tanpa vaksinasi adalah resiko besar bagi keselamatan manusia dan hewan,” ujar Julie Sanders, Direktur Kampanye Ending Dog and Cat Meat HWA.

Pria berinisial B, mantan pemilik rumah potong anjing selama 15 tahun, kini beralih membuka warung kebutuhan sehari-hari. 

“Saya merasa lega bisa meninggalkan praktik lama yang berisiko tinggi. Sekarang saya ingin berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar dengan usaha baru yang lebih aman dan bermanfaat,” ujarnya. 

Sementara A, mantan pemilik rumah makan daging anjing, kinimengembangkan usaha bahan bangunan.

“Setelah wabah rabies besar di Kupang tahun 2023, saya mulai berpikir untuk berubah. Melalui pendampingan Model for Change –Alih Usaha untuk Kebaikan, saya mendapatkan arahan dan motivasi untuk memulai langkah baru bagi keluarga saya,” tutur A

Dukungan Pemerintah dan Komunitas

Dr. Melky Angsar, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT, menegaskan perdagangan daging anjing merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena berpotensi memperluas penyebaran rabies. 

“Program seperti *Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan* memberikan solusi nyata dengan membantu masyarakat beralih ke mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan,” tutur Melky.

Setelah penutupan, 10 anjing yang diselamatkan dibawa ke Rumah Sakit Hewan UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk mendapatkan vaksinasi dan perawatan medis.

Setelah menjalani masa karantina dan observasi, mereka akan diterbangkan ke Shelter Hewan milik JAAN di Jawa Barat untuk pemulihan lanjutan sebelum diadopsi oleh keluarga baru.

Momentum Nasional untuk Akhiri Perdagangan Daging Anjing

Peluncuran “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan” di NTT terjadi di tengah meningkatnya momentum nasional untuk mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing. 

Hingga kini, 116 provinsi,kota, dan kabupaten di Indonesia telah memberlakukan regulasi pelarangan atau pembatasan perdagangan tersebut.

Selain itu, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan yang mencakup larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing telah masuk dalam agenda prioritas legislatif DPR RI tahun 2026.

Karin Franken, Pendiri dan CEO JAAN Domestic,menyampaikan penutupan ini menunjukkan bahwa dengan pendampingan dan edukasi yang tepat, masyarakat bersedia meninggalkan praktik perdagangan daging anjing. 

“Ini bukan hanya menyelamatkan hewan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ujar Karin.

Davina Veronica, Pendiri dan CEO Natha Satwa Nusantara serta sebagai pendukung kampanye, menambahkan perdagangan daging anjing mengancam kesejahteraan hewan dan manusia. 

“Program ini membantu keduanya sekaligus, menciptakan masa depan yang lebih aman, sehat, dan penuh kasih,” sambung Davina.

Pergerakan massal anjing tanpa vaksinasi ini mempercepat penyebaran rabies, penyakit mematikan yang sebagian besar ditularkan melalui gigitan anjing. 

“Pada tahun 2025, NTT mencatat 78 kasus rabies pada manusia, menjadikannya salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia,” tambah Drh. Merry Ferdinandez selakuCOO JAAN Domestic. (flo/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Panen Padi di Bulo, Pendapatan Petani Naik hingga Rp62 Juta per Hektare
• 20 jam laluharianfajar
thumb
5 Fakta Banjir Jakarta 8 Maret 2026
• 9 jam laludetik.com
thumb
Klasemen Serie A Liga Italia Usai Gol Pervis Estupinan Antar AC Milan Tumbangkan Inter Milan
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Empat Orang Tewas Tertimbun Longsoran Sampah di TPST Bantargebang, Polisi Masih Cari Korban Lain
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Kecelakaan Berulang, Kurikulum Keselamatan Lalu Lintas Perlu Segera Digalakkan
• 6 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.