Liputan6.com, Jakarta - Kasus hukum yang menjerat selebgram Nabila O’Brien terkait unggahan CCTV pencurian di restorannya di Kemang, akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi. Perdamaian itu terjadi setelah pertemuan para pihak di Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua belah pihak sudah menandatangani perjanjian damai.
Advertisement
“Empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri empat pihak yang terlibat dalam perkara. Mereka adalah Nabila O’Brien, tim kuasa hukumnya, serta dua orang berinisial Z dan ES.
Dalam kesepakatan itu, masing-masing pihak mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke polisi.
Tak hanya itu, konten yang sempat diunggah di media sosial juga dihapus sebagai bagian dari kesepakatan damai.
“Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya, melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini," ucap dia.
Menurut Trunoyudo, langkah damai ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi semua pihak yang berseteru.
Dia juga menyinggung momentum Ramadan sebagai waktu yang baik untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
“Dan tentunya proyeksi ke depan ini bisa memberikan rasa keadilan, khususnya tadi mereka menyadari bahwasanya ini di bulan Ramadan ya, kemudian ini wujud ibadah yang penuh berkah, kemudian silaturahmi dan saling introspeksi, dan kemudian masing-masing saat ini sudah mencabut pelaporannya," ucap dia.




